Home / Advertoriall / Tanah Bumbu

Rabu, 6 Desember 2023 - 05:04 WIB

Bapemperda Tanbu Kunjungi Kantor Kemenkumham Kalsel

BATULICIN, Wartabanua.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan kedatangan rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu.

Kunjungan DPRD Tanah Bumbu ( Tanbu) ini dalam rangka melaksanaan rapat harmonisasi atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (6/12/2023).

Kedatangan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang dihadiri Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) beserta para Anggota DPRD serta Tim dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang menjadi penyusun naskah akademik.

Rombongan diterima oleh Kepala Bidang Hukum Agus Sartono beserta Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD), Sri Yunita dan para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Jalannya rapat harmonisasi dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, Agus Sartono yang mengawali rapat dengan mempersilahkan pihak pemrakarsa menyampaikan paparan singkat terkait Ranperda yang diajukan.

Pada kesempatan itu, Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya memberikan paparan singkat Terkait 2 Ranperda yang diajukan yaitu tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Baca Juga  Internasional Kite Festival Mulai Dilaksanakan di Pantai Pagatan, Banyak Pelayang Internasional

Andi Erwin Prasetya selaku Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu juga menuturkan bahwa pihaknya memahami betul bahwa harmonisasi ini menjadi sebuah proses penting yang wajib dilaksanakan guna memastikan produk hukum yang berkualitas.

“Pada rapat harmonisasi kali ini, kami meminta atensi para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel agar kiranya memberikan masukan dan perbaikan pada setiap substansi dalam Raperda yang kami ajukan agar kiranya ini dapat menjadi produk hukum yang memberikan kepastian dan tidak menimbulkan salah penafsiran,” ucapnya.

Jalannya rapat dilanjutkan dengan penyampaian masukan dan perbaikan pada kedua Ranperda yang diajukan.

Pasal demi pasal digali oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel guna memastikan kedua Raperda tidak bertentangan dengan peraturan yang ada di bawah maupun di atasnya.

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Lakukan MoU Dengan PT ITP Terkait Pengelolaan Sampah Sebagai Bahan Bakar Alternatif

Tanah Bumbu

Bupati Zairullah Azhar Apresiasi Vaksinasi Pelajar Yang Di Gelar BIN

Advertoriall

Pemkab Tanbu Rakoor Persiapan Pelaksanaan Pesta Pantai Mappanre Ri Tasie Pagatan

Advertorial

Rakoor Pakem Bahas Aliran Penyimpangan dan Pilkada

Advertoriall

Waket DPRD Tanbu Said Ismail Apresiasi Pembongkaran Warung Prostitusi, Sebut Banyak Bangunan Liar

Advertorial

Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K

Tanah Bumbu

Rumah Inspirasi Kreatif Resmi Berdiri, Siapkan Delapan Smart Program untuk Tanbu

Advertoriall

Diskominfo SP Tanbu Gelar Bimbingan Teknis Kesiapsiagaan Penanganan Insiden Siber