Home / Advertoriall / Tanah Bumbu

Rabu, 6 Desember 2023 - 05:04 WIB

Bapemperda Tanbu Kunjungi Kantor Kemenkumham Kalsel

BATULICIN, Wartabanua.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan kedatangan rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu.

Kunjungan DPRD Tanah Bumbu ( Tanbu) ini dalam rangka melaksanaan rapat harmonisasi atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (6/12/2023).

Kedatangan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang dihadiri Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) beserta para Anggota DPRD serta Tim dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang menjadi penyusun naskah akademik.

Rombongan diterima oleh Kepala Bidang Hukum Agus Sartono beserta Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD), Sri Yunita dan para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Jalannya rapat harmonisasi dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, Agus Sartono yang mengawali rapat dengan mempersilahkan pihak pemrakarsa menyampaikan paparan singkat terkait Ranperda yang diajukan.

Pada kesempatan itu, Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya memberikan paparan singkat Terkait 2 Ranperda yang diajukan yaitu tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Baca Juga  Ambo Sakka Monitoring Posko Rest Area untuk Jamaah Haul Abah Guru Sekumpul

Andi Erwin Prasetya selaku Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu juga menuturkan bahwa pihaknya memahami betul bahwa harmonisasi ini menjadi sebuah proses penting yang wajib dilaksanakan guna memastikan produk hukum yang berkualitas.

“Pada rapat harmonisasi kali ini, kami meminta atensi para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel agar kiranya memberikan masukan dan perbaikan pada setiap substansi dalam Raperda yang kami ajukan agar kiranya ini dapat menjadi produk hukum yang memberikan kepastian dan tidak menimbulkan salah penafsiran,” ucapnya.

Jalannya rapat dilanjutkan dengan penyampaian masukan dan perbaikan pada kedua Ranperda yang diajukan.

Pasal demi pasal digali oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel guna memastikan kedua Raperda tidak bertentangan dengan peraturan yang ada di bawah maupun di atasnya.

Share :

Baca Juga

Advertoriall

Disdukcapil Tanbu, Launching Sistem Pelayanan Terintegrasi

Advertorial

Kafilah Tanah Bumbu Semarakan Pembukaan MTQN ke-36 Kalimantan Selatan

Tanah Bumbu

Zairullah Hadiri Halalbihalal Kepala Sekolah dan Guru se-Tanbu

Advertoriall

Wanita Tangguh BPKAD Tanbu, Siap Berikan Pelayanan Maksimal

Advertoriall

Hadapi Hidmeteorologi, BPBD Tanbu Gelar Rakor Sekaligus Launcing Cewe Medsos

Advertorial

Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting

Advertorial

Tahun Ini PUPR Tanbu Gelontorkan Rp 100 Miliar Untuk Jembatan Penghubung, Provinsi Ajukan PSN

Advertoriall

Bangun Jembatan Kusambi, Pemkab Tanah Bumbu Kucurkan Belasan Miliyar