BATULICIN, Wartabanua.com- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) ajak diskusi instansi terkait kebencaan.
Kegiatan ini dalam rangka ekpose laporan antara penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2023, bertempat di ruang rapat Bupati Tanbu. Jum’at (10/11/23).
Salah satu mandat penyusunan RPB terdapat dalam undang-undang nomor 24 tahun 2017 tentang penanggulangan bencana, pada pasal 35 dan 26 ayat a, menyebutkan bahwa pemerintah daerah sesuai kewenangannya perlu menetapkan rencana RPB.
Ekspose dibuka oleh Bupati Tanbu melalui Assisten 1 bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, H Eka Saprdudin.
Dalam sambutannya, mengharapkan para undangan yang hadir dapat fokus dan memberikan masukan agar nantinya dokumen ini bisa menjadi acuan kita semua untuk melakukan perencanaan pembangunan di tanbu.
“Dokumen ini sangat penting karena bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Recana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),”tegasnya.
Sementara itu, kepala pelaksana (kalaksa) BPBD H Sulhadi menambahkan, dokumen ini nantinya menjadi pedoman seluruh SKPD.
“Sebagai pedoman seluruh SKPD untuk mengetahui dimana tempat yang rawan bencana. Khususnya, untuk merencanakan pembangunan di bumi bersujud,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, perwakilan kodim 1022/tnb, polres, kejari, KP2D, korlap siaga SAR batulicin, kph kusan, instansi terkait, camat batulicin dan pihak konsultan dari PT. kinarya alam raya.