BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 5 (lima) desa dari Kecamatan Satui dan Angsana, Kamis (03/09/2020).
Kelima desa itu yaitu Desa Satui Timur dari Kecamatan Satui, lalu Desa Angsana, Karang Indah, Purwodadi dan Desa Bayansari dari Kecamatan Angsana.
Usai pelantikan BPD, acara dilanjutkan dengan sosialisasi Peraturan Bupati No 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Tatanan Baru Masyarakat Yang Produktif dan Aman Covid19.
Sosialisasi ini dikuti oleh para ketua RT dari seluruh desa di Kecamatan Satui dan Angsana. Di wilayah itu sendiri terdapat 163 RT.
Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan perkembangan terkini kasus Covid-19 di Tanah Bumbu. Baik itu terkait kasus terkonfirmasi, yang sedang dirawat maupun yang telah sembuh. Selain itu ia juga menjelaskan pelaksanaan protokol kesehatan yang baik.
Sedangkan Bupati H Sudian Noor mengharapkan anggota BPD yang baru dilantik ikut memperhatikan dalam penyaluran bantuan jaring pengaman sosial dari pemerintah kepada masyarakat.
“Anggota BPD dan kepala desa agar memperhatikan masyarakatnya, jangan sampai ada warga yang berhak mendapat bantuan, malah tidak tersentuh bantuan,” jelasnya.
Hal ini lanjutnya agar tugas pemerintah dalam melayani masyarakat bisa dilaksanakan dengan baik.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga melaksanakan dialog secara langsung dengan beberapa kepala desa, ketua RT dan anggota BPD yang hadir. (Rel)