Home / Advertorial / Advertoriall / Tanah Bumbu

Senin, 2 Desember 2024 - 17:16 WIB

Bupati Zairullah Harapkan APBD 2025 Penggerak Kemajuan Ekonomi

BATULICIN, Wartabanau.com  –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I Hasanuddin, dihadiri Bupati H.M. Zairullah Azhar di Ruang Sidang Utama, belum lama tadi.

Dalam paripurna, enam fraksi DPRD Tanah Bumbu, yakni Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, dan Fraksi Nasdem Sejahtera menyetujui dan menyepakati RAPBD Tahun Anggaran 2025.

Mengenai rincian APBD Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025 disampaikan pendapatan daerah sebesar Rp. 3.156.371.665.478,-, belanja daerah sebesar Rp. 3.608.806.204.935,-, serta defisit anggaran senilai Rp. 452.434.539.457,-.

Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menjelaskan bahwa defisit akan ditutupi melalui pembiayaan daerah yang telah direncanakan secara cermat.

Baca Juga  5 Desa di Tanah Bumbu Gelar Pemilihan Kades

Sementara itu, Bupati Zairullah Azhar menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada DPRD serta seluruh pihak yang telah mendukung proses pembahasan RAPBD Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025.

Zairullah mengungkapkan harapannya agar APBD 2025 menjadi motor penggerak bagi kemajuan ekonomi dan pembangunan di Tanah Bumbu, dengan fokus pada kesejahteraan masyarakat.

“Dengan sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD, saya yakin Tanah Bumbu akan terus berkembang menjadi kabupaten yang maju, adil, dan sejahtera. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan,” ucap Zairullah

Rapat ini menegaskan komitmen daerah untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kedua regulasi tersebut menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan pengelolaan anggaran berbasis kinerja.

Share :

Baca Juga

Advertoriall

Cetak Generasi Berkualitas, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tanbu, Sosialisasikan Menu B2SA

Advertoriall

Program Jitu!, Pemkab Tanah Bumbu Tinggikan Rumah Warga Terdampak Banjir

Banjarmasin

Silaturahmi ke Tanah Bumbu, Kajati Kalsel Imami Sholat Maghrib dan Sholat Hajat Berjamaah

Advertoriall

Bangun Jembatan Kusambi, Pemkab Tanah Bumbu Kucurkan Belasan Miliyar

Advertorial

Guru di SMAN 1 Sungai Loban, Pramita Sari Ariani Raih Juara Jambore GTk Hebat Provinsi Kalsel

Tanah Bumbu

DKUMP2 Tanah Bumbu tera ulang Nozzle dan Dispenser SPBU

Advertoriall

Tokoh Seni Budaya Ini Dapat Penghargaan dari Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar

Advertorial

Pemkab Tanbu Apresiasi Peran PT Borneo Indobara dan CK Kurangi Pengangguran