Home / Advertorial / Advertoriall / Tanah Bumbu

Senin, 14 Oktober 2024 - 05:12 WIB

Bupati Zairullah Kukuhkan Panitia MTQN Ke-20 Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu

BATULICIN, Wartabanau.com  –  Bupati Zairullah Azhar mengukuhkan panitia Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) Ke-20 tingkat Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (14/10/2024) di Batulicin.

Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu tentang Panitia Penyelenggara MTQN Ke-20 tahun 2024 di Kecamatan Kuranji.

Hadir pada pengukuhan tersebut, Sekda Ambo Sakka, Staf Ahli, Kepala SKPD, Camat, Kepala Kementerian Agama Tanah Bumbu, serta lainnya.

Bupati Zairullah mengatakan turut bangga karena Kecamatan Kuranji menjadi penyelenggara.

Kepada panitia yang di kukuhkan, Bupati berpesan agar kecintaan pada Al Quran tidak hanya saat MTQ saja, tetapi juga dapat di aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga  Bupati Tanah Bumbu Inspektur Upacara Hari Pahlawan Nasional

Menciptakan generasi Qurani, sambung Bupati menjadi program unggulan pemerintah daerah. Salah satunya melalui program Satu Desa Satu Masjid (SDSM).

Untuk itu, ia mengajak semua pihak mensukseskan program SDSM tersebut.

Camat Kuranji, Irwan menambahkan sebanyak 150 orang tercatat sebagai Panitia.

Irwan mengatakan sejumlah persiapan sudah di lakukan untuk mensukseskan gelaran MTQN di Kecamatan Kuranji.

“Ada 48 rumah kafilah, 10 rumah dewan hakim, dan 10 venue lomba,” ujarnya.

MTQN Ke-20 Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu di Kecamatan Kuranji rencananya di selenggarakan 24 -30 Oktober 2024.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Koreksi hasil Pekerjaan TMMD ke 120, Kodim 1022/Tanah Bumbu Sambut Tim Pengawas Evaluasi

Advertoriall

Satu WNA China Yang Kedapatan di Satui Bakal Dideportasi Imigrasi Batulicin

Advertorial

Sudah Berada di Magelang, Andi Rudi Latif Siap Mengikuti ‘Magelang Retreat’ Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Advertorial

PT Buma Serahkan Bantuan Kepada Warga di Sebamban Baru

Advertorial

Kabupaten Tanah Bumbu Raih Predikat Sangat Baik dalam Pelayanan Publik

Tanah Bumbu

5 Fraksi DPRD Menyetujui 2 Raperda Menjadi Perda

Advertoriall

Kendaraan Angkutan Barang Roda 6 Keatas Tidak Melintas Di wilayah Kecamatan Husan Hilir Pada Jam Tertentu.

Tanah Bumbu

Kapolres Tanah Bumbu Tinjau Vaksinasi Covid-19 Siswa Siswi Sekolah Dasar SDN 2 Bulurejo