Home / Tanah Bumbu

Senin, 13 Februari 2023 - 10:13 WIB

Dibuka Zairullah Azhar, Ratusan Aparatur Desa di Tanah Bumbu Ikuti Penyuluhan Hukum

BATULICIN, Wartabanua.com – Bupati HM Zairullah Azhar membuka penyuluhan hukum aparatur dan administrasi pemerintahan desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanbu, di Gedung Mahligai Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Senin (13/2/2023).

Sebanyak 708 peserta terdiri dari Kepala Desa (Kades) beserta jajarannya mengikuti penyuluhan tersebut. Sedangkan narasumber dari Kejari, Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Bumbu.

Dalam sambutannya, Bupati Zairullah Azhar mengatakan melalui penyuuhan hukum ini diharapkan selain menambah wawasan, para aparatur desa beserta jajaranya juga dapat memahami berbagai hal yang disinyalir dapat menimbulkan pelanggaran hukum.

“Melalui penyuluhan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum sehingga tatakelola pemerintahan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu pula, Bupati mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kejari dalam melaksanakan penyuluhan hukum bagi aparatur desa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma menegaskan terkait pembinaan hukum, yang mana bagi siapapun aparatur dan perangkat desa akan mendapat sanksi sangat tegas jika tidak bisa dibina.

Baca Juga  Bupati Resmikan Gedung Museum Tanah Bumbu

Demi menghindari terjadinya tindak pidana korupsi, maka Kejari Tanah Bumbu memberikan bekal ilmu bagi aparatur desa melalui penyuluhan hukum terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) untuk pembangunan dan roda pemerintahan desa.

“Mereka diberikan wawasan dan pengetahuan tentang regulasi dan lainnya, agar tidak menimbulkan tindak pidana korupsi, namun apabila masih ada oknum yang membandel dan tidak mau diberikan pembinaan, Kejaksaan pasti akan menindak tegas,” kata Kajari.

Kepala DPMD Tanah Bumbu, Samsir menyampaikan tujuan dilangsungkannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman aparatur penyelenggara pemerintahan daerah dan desa dalam memahami hukum perdata dan tata usaha negara pada pemerintah desa yang melingkupi pemahaman hukum, potensi tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan desa, pengelolaan hukum bidang pertanahan, meningkatkan pemahaman terhadap pengelolaan dana desa dan pemetaan wilayah, serta pembangunan daerah.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Wisuda STIE Nasional dan Akparnas

Tanah Bumbu

PN Batulicin Gandeng Pemkab Tanbu Dalam Pembinaan Mental Rohani ASN

Advertorial

Tim RPKKP Tanah Bumbu Kembangkan Desa Wisata Magrove Angsana

Advertorial

Bahas 5 Program Prioritas, Dinas Perikanan Tanah Bumbu Rapat Kerja bersama Komisi II DPRD

Nasional

Tanbu Jadi Tuan Rumah Rapimnas LKSA dan Anak Yatim Piatu SeIndonesia

Advertoriall

Kabar Gembira, Tahun Ini Ada Penerimaan ASN dan Tanbu Dapat Jatah 1.764 Formasi

Advertorial

Tim Penilai Visitasi ADWI Kementerian Parekraf Kunjungi Desa Wisata Agro Tekhnopark Batulicin Irigasi

Tanah Bumbu

Tanpa Diundi, 3 Peserta Jalan Sehat Batfest 2023 Ini Dapat Umroh Gratis