Home / Tanah Bumbu

Senin, 13 Februari 2023 - 10:13 WIB

Dibuka Zairullah Azhar, Ratusan Aparatur Desa di Tanah Bumbu Ikuti Penyuluhan Hukum

BATULICIN, Wartabanua.com – Bupati HM Zairullah Azhar membuka penyuluhan hukum aparatur dan administrasi pemerintahan desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanbu, di Gedung Mahligai Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Senin (13/2/2023).

Sebanyak 708 peserta terdiri dari Kepala Desa (Kades) beserta jajarannya mengikuti penyuluhan tersebut. Sedangkan narasumber dari Kejari, Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Bumbu.

Dalam sambutannya, Bupati Zairullah Azhar mengatakan melalui penyuuhan hukum ini diharapkan selain menambah wawasan, para aparatur desa beserta jajaranya juga dapat memahami berbagai hal yang disinyalir dapat menimbulkan pelanggaran hukum.

“Melalui penyuluhan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum sehingga tatakelola pemerintahan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu pula, Bupati mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kejari dalam melaksanakan penyuluhan hukum bagi aparatur desa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma menegaskan terkait pembinaan hukum, yang mana bagi siapapun aparatur dan perangkat desa akan mendapat sanksi sangat tegas jika tidak bisa dibina.

Baca Juga  Tanah Bumbu Penghargaan Zona Hijau Kategori A Ombusman

Demi menghindari terjadinya tindak pidana korupsi, maka Kejari Tanah Bumbu memberikan bekal ilmu bagi aparatur desa melalui penyuluhan hukum terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) untuk pembangunan dan roda pemerintahan desa.

“Mereka diberikan wawasan dan pengetahuan tentang regulasi dan lainnya, agar tidak menimbulkan tindak pidana korupsi, namun apabila masih ada oknum yang membandel dan tidak mau diberikan pembinaan, Kejaksaan pasti akan menindak tegas,” kata Kajari.

Kepala DPMD Tanah Bumbu, Samsir menyampaikan tujuan dilangsungkannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman aparatur penyelenggara pemerintahan daerah dan desa dalam memahami hukum perdata dan tata usaha negara pada pemerintah desa yang melingkupi pemahaman hukum, potensi tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan desa, pengelolaan hukum bidang pertanahan, meningkatkan pemahaman terhadap pengelolaan dana desa dan pemetaan wilayah, serta pembangunan daerah.

Share :

Baca Juga

Advertoriall

Yakin Maju di Pilgub Kalsel, Zairullah Azhar Lamar Sejumlah Partai Politik

Advertoriall

Peringati Hari Jadi ke 21, DPRD Tanah Bumbu dan Eksekutif Gelar Paripurna

Advertoriall

Event IFRC 2023 di PT BIB, Tim Borneo Indobara B Optimis Juara Indonesian Fire & Rescue Challenge (IFRC)

Advertoriall

FKP Sektor Pelayanan Urusan Perencanaan Pembangunan digelar

Advertoriall

KPU Tanah Bumbu Sebut Pemilih Pemula bisa Mencoblos di TPS

Tanah Bumbu

60 PPK Tanbu Dilantik dan Ambil Sumpah Janji

Advertoriall

Tingkatkan Program SDM Masyarakat Pemkab Tanbu Bangun BLK

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Belajar Pengelolaan Pariwisata ke Banyuwangi