Home / Advertorial / Advertoriall / Tanah Bumbu

Selasa, 24 September 2024 - 05:16 WIB

Dinas Dukcapil Tanah Bumbu Permudah Pelayanan Administrasi WNA melalui “Pelangsir Berwarna”

BATULICIN, Wartabanau.com  –  Dinas Dukcapil Kabupaten Tanah Bumbu mempermudah pelayanan administrasi untuk warga negara asing (WNA) melalui program “Pelangsir Berwarna”.

Ini di lakukan dalam upaya memberikan layanan administrasi yang optimal bagi penduduk Kabupaten Tanah Bumbu, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).

Inovasi “Pelangsir Berwarna” yang di luncurkan Dinas Dukcapil ini langsung di implementasikan di lapangan. Salah satunya di perusahaan PT. Transcoal Minergy (TCM) di Kecamatan Mentewe, pada Selasa (24/9/2024).

Gento Haryadi, Kepala Dinas Dukcapil Tanah Bumbu, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019.

“Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah perusahaan melaporkan karyawan WNA mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku. PT. Transcoal Minergy telah menjadi contoh yang baik dalam hal ini. Kami berharap perusahaan lain di Tanah Bumbu dapat mengikuti jejak mereka,” ungkap Gento.

Gento juga menambahkan bahwa program “Pelangsir Berwarna” dapat di jadikan sebagai model bagi perusahaan lain dalam melaporkan keberadaan WNA.

Baca Juga  Diskominfo SP Tanbu Gelar Bimbingan Teknis Kesiapsiagaan Penanganan Insiden Siber

“Melalui program ini, kami harap semua perusahaan tertib dalam melaporkan keberadaan WNA. Sehingga penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bisa di lakukan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Tahapan dalam proses ini melibatkan verifikasi kelengkapan dokumen imigrasi hingga pengisian formulir administrasi.

“Ini merupakan bagian dari visi Bupati Tanah Bumbu, Abah Zairullah Azhar, dalam menertibkan data penduduk. Baik WNI maupun WNA, untuk kepentingan bersama,” jelas Gento lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan PT. Transcoal Minergy, Ir. Kahananto, yang di dampingi oleh Santo Johanes Parsaoran Siregar sebagai penerjemah, menyampaikan apresiasinya.

“Kami sangat terbantu dengan adanya pelayanan langsung dari Disdukcapil ini. Ini mempermudah proses administrasi bagi karyawan kami yang berstatus WNA,” ucap Kahananto.

Dengan inovasi ini, di harapkan proses pendataan dan administrasi kependudukan di Kabupaten Tanah Bumbu semakin efisien dan terintegrasi. Sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Danau Bekas Galian Disulap Jadi Sarana Air Bersih Masyarakat Mantewe

Nasional

Tanah Bumbu gelar rakoor percepatan penurunan stunting

Advertoriall

Pemkab Tanbu Gelar Bimtek e-Purchasing Bagi Pelaku Isaha

Advertorial

Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah Ke-29, Bupati Bang Arul Serukan Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

Advertoriall

Renovasi Kubah Pagatan Akhirnya Telah Rampung, Usai Lebaran Bakal Diresmikan Bupati Tanbu

Advertorial

Peduli Korban Kebakaran Tanbu, Andi Rudi Salurkan Bantuan H Isam Sebesar Rp 1 Miliar

Tanah Bumbu

Jalan Sehat Batfest 2023 Tembus 50 Ribu Peserta, Doorprize 150 Paket Umrah!

Advertorial

Api Berkobar, Sejumlah Rumah hingga Toko Perhiasan Terbakar