BATULICIN,wartabanua.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku LKD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan kunjungan ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Propinsi Kalsel Kalimantan Selatan.
Kunjungan tersebut dalam rangka penyerahan laporan audit kearsipan internal konsolidasi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2021 sekaligus konsultasi dan koordinasi berkaitan pelaksanaan audit kearsipan internal diKabupaten Tanah Bumbu.
Dalam Kunjungannya Dispersip Tanah Bumbu selaku yang pimpin oleh Kabid Kerasipan Hj. Noryana,S.Sos diterima oleh Kabid Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan Dra.Hj.Chozanatun Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam kunjungannya Tim LKD Tanah Bumbu melalui
Kabid Kearsipan Hj.Noryana, S.Sos, yang didampingi oleh Arsiparis Ahli Muda Yanuar Silvantono, S.AP menyampaikan, bahwa hasil audit kearsipan internal Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2021 telah dilaksanakan sebanyak 17 SKPD dengan jumlah 77 Unit Pengolah (UP) dengan hasil audit yang diperoleh SKPD sebagian besar dengan kategori cukup.
“Nilai tersebut dianggap mencukupi oleh LKD Propinsi mengingat banyaknya keterbatasan LKD Kabupaten Kota dalam penyelenggaraan kearsipan,” Jelas Hj Noryana Kabid Kearsipan Dispersip Tanbu.
Pada tahun ini Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu sebagai lembaga learsipan daerah akan kembali melaksanakan audit kearsipan internal pada 26 SKPD dengan jumlah 88 Unit Pengolah (UP) termasuk Kecamatan.
Hal ini sangat penting dilakukan untuk kemajuan pengelolaan kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang lebih baik.
Kami berharap, Pada tahun ini hasil audit internal yang dilaksanakan pada 22 SKPD memperoleh nilai yang lebih baik dari hasil audit di tahun sebelumnya, dan persiapan audit telah dilakukan dimana LKD Kabupaten Tanah Bumbu akan melakukan entry meeting dengan meundang SKPD yang masuk daftar audit tahu 2022,” Pungkasnya.