Home / Advertorial / Advertoriall / Tanah Bumbu

Jumat, 12 Juli 2024 - 09:29 WIB

DLH Tanbu Terbitkan Edaran Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai

BATULICIN, Wartabanau.com  –  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu telah menerbitkan Surat Edaran tentang pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.

Surat Edaran yang ditandatangani langsung Bupati Zairullah Azhar tertanggal 27 Juli 2024 tersebut ditujukan bagi seluruh lapisan masyarakat di “Bumi Bersujud”.

Kepala DLH Tanah Bumbu Rahmat Prapto Udoyo melalui Kepala Bidang PSLB3, Indah Maya Suryanti mengatakan Surat Edaran yang diterbitkan tersebut dalam rangka melaksanakan kebijakan nasional tentang pengelolaan sampah berupa pengurangan sampah.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mengurangi timbunan sampah plastik Lanjut Indah, maka diimbau kepada instansi pemerintah, Rumah Sakit, Puskesmas, Sekolah, Perusahaan, Lembaga Masyarakat dan Organisasi masyarakat di Tanah Bumbu untuk tidak menggunakan bahan-bahan yang dapat menimbulkan sampah.

Seperti piring, gelas, sedotan, kemasan makanan dan minuman berbahan plastik sekali pakai (PSP) dalam berbagai bentuk kegiatan diantaranya agenda rapat, sosialisasi, koordinasi, pelatihan, bimtek, peringatan hari besar, dan penyelenggaraan kegiatan lainnya.

Diimbau juga, sambung Indah agar meningkatkan penggunaan peralatan makanan dan minuman yang terbuat dari bahan ramah lingkungan dan dapat digunakan berulang kali, seperti kaca, melamin, keramik, daun, rotan, dan lainnya.

Baca Juga  Secara Virtual, Zairullah Buka FGD Rancangan Tenokratik RPJMD 2025-2029

“Juga menumbuhkan budaya cinta lingkungan dengan membiasakan penggunaan botol minum/tumbler dan peralatan makan pribadi di area kerja, kantor, sekolah, dan tempat lainnya,” ucapnya, Jumat (12/7/2024) di Batulicin.

Ia juga mengajak agar disetiap ruang kerja, ruang rapat, ruang sekolah, dan lainnya untuk menyediakan dispenser atau teko air minum, gelas, atau perlengkapan lainnya yang dapat digunakan berulang kali.

Tidak hanya itu, lanjut Indah, setiap kantin di kantor dan sekolah untuk tidak menjual makanan berkemasan plastik. Disarankan menggunakan bahan organik atau alternatif bahan lainnya yang ramah lingkungan atau mudah terurai.

“Contohnya seperti daun dan kertas,” sebutnya.

Kemudian meningkatkan penggunaan kantong yang digunakan Kembali (reusable bag) dalam aktifitas jual beli di area perbelanjaan dan area sejenis lainnya.

Ia berharap pula, agar pengurangan penggunaan plastik sekali pakai ini dapat di sosialisasikan kepada seluruh pegawai pemerintah, karyawan/karyawati perusahaan, mahasiswa, pelajar, dan seluruh masyarakat dilingkup Desa/Kelurahan.

Share :

Baca Juga

Advertoriall

ASN Kantor Imigrasi Batulicin Tandatangani Komitmen Zona Integritas dan Netralitas Pemilu

Advertoriall

Kemenag Tetap Menjadi Pelayan Umat Sebagai Panggilan Hati

Advertorial

Lagi, Tanah Bumbu Raih Penghargaan Adipura 2023 dan Proklim Trophy Utama 2024

Advertoriall

Pria di Angsana Hajar Teman, Diduga Iri Lihat Rekannya Diterima Kerja

Advertorial

Gerakan Tanam 1 Juta Pohon, Bupati Andi Rudi Latif Ajak Masyarakat BerAKSI Jaga Lingkungan

Advertorial

Dukcapil Tanbu Update Data Akta Kelahiran

Advertoriall

Pemkab Tanbu dan PTP Tandatangani Perjanjian Sumbangan Pihak Ketiga

Advertoriall

Sekda Tanbu Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa seKalsel