Home / Advertorial / Advertoriall / Tanah Bumbu

Senin, 2 Desember 2024 - 17:17 WIB

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

BATULICIN, Wartabanau.com  –  DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, dihadiri Bupati HM Zairullah Azhar di Ruang Sidang Utama, belum lama tadi.

Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar mengatakan perangkat daerah merupakan unsur penting dalam tata kelola pemerintahan yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan daerah.

Oleh karena itu, penyusunan perangkat daerah harus dilakukan secara tepat, berdasarkan kebutuhan, potensi, dan prioritas pembangunan daerah, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses peningkatan tipelogi perangkat daerah ini tentu telah melalui kajian yang matang, melibatkan berbagai pihak, dan berlandaskan asas efisiensi, efektivitas, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Harapan semua dengan perangkat daerah yang tepat dan sesuai kebutuhan, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik, program-program pembangunan dapat lebih terarah, serta akuntabilitas dan transparansi pemerintahan dapat semakin meningkat.

Baca Juga  Bupati Zairullah tinjau tiga desa lokasi binaan program SDSM

“Saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak, khususnya anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang telah bekerja keras bersama pemerintah daerah untuk menyusun dan membahas rancangan perangkat daerah ini. Kerja sama yang baik ini menjadi bukti nyata komitmen kita bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang responsif, adaptif, dan proaktif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” beber Zairullah.

Dalam momen yang berharga ini, Zairullah menekankan kembali bahwa pembentukan dan penataan perangkat daerah bukanlah tujuan akhir. Hal ini adalah langkah awal dalam upaya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap keputusan yang diambil ini menjadi langkah yang tepat untuk mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 6 Fraksi DPRD Tanah Bumbu menyampaikan pendapat akhir, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem Sejahtera dan Fraksi Golkar menyepakati dan menyetujui raperda ini untuk dijadikan peraturan daerah.

Share :

Baca Juga

Advertoriall

Tim POPDA Tanah Bumbu, Capai Target Masuk Lima Besar Kalsel

Tanah Bumbu

Bupati Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada 2020

Advertorial

Desa Batulicin Irigasi Sabet Beragam Penghargaan, Desa Wisata Agro Technopark jadi Incaran Juara Nasional

Advertorial

KPU Hadirkan Syakir Daulay, Tanah Bumbu bakal Bersholawat 20 Oktober mendatang

Advertoriall

Satuan Samapta Polres Tanbu, Terus Tingkatkan Latihan Pengamanan Hadapi Pemilu 2024

Advertoriall

Zairullah Lantik 9 Pejabat Tinggi Pratama

Advertoriall

Sambut Malam Takbiran, Jajaran Polsek Angsana Laksanakan Patroli Skala Besar

Advertoriall

BPBD Tanbu Salurkan Bantuan Warga di Desa Karang Rejo