Home / Advertoriall / Tanah Bumbu

Senin, 4 Desember 2023 - 10:00 WIB

Eksekutif Sampaikan Raperda Penyertaan Modal PT Air Minum Bersujud

BATULICIN, Wartabanua.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, kembali digelar dalam Rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023.

Dimana dengan telah selesai dilakukannya pembahasan pada tingkat eksekutif pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu, menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk dilakukan pembahasan bersama di tingkat legislatif.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua Said Ismail Kholil Alydrus. Sementara dari eksekutif dihadiri Asisten Bidang Administrasi Pembangunan, H Eka Saprudin mewakili Bupati dr HM Zairullah Azhar, Senin (4/12/2023).

Pada kesempatan itu, Eka Saprudin membacakan sambutan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Bersujud

Disebutkannya, Bidang investasi daerah dengan dana investasi dikualifikasikan sebagai pengembangan jasa pelayanan umum. Tujuannya, untuk meningkatkan daya saing dan efisiensi kegiatan usaha masyarakat, yang salah satunya berupa layanan air bersih.

Sumber dana investasi daerah ini dapat berasal dari APBD, keuntungan dari investasi terdahulu, dana atau barang amanat dari pihak lain yang dikelola Pemerintah Daerah, dan atau sumber-sumber lain yang sah.

Baca Juga  Polsek Kusan Hilir Lakukan Pengamanan Arus Lintas Lintas di SPBU Pagatan

Besaran investasi daerah terhadap PT Air Minum Bersujud, sampai dengan tahun 2023 yang telah disetor dan ditempatkan sebesar Rp. 211.533.526.041,00 dengan rincian sebagai berikut:

Yaitu, Penyertaan modal daerah berupa uang sebesar Rp 46.125.682.206,00 dan Penyertaan modal daerah berupa barang milik daerah sebesar Rp. 165.407.843.835,00.

” Berdasarkan itu, perlu adanya Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Bersujud, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Daerah dan komitmen kita bersama,” katanya.

Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani, menerima dokumen Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjit.

” Raperda ini kami terima untuk dibahas lebih lanjut bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), ” katanya.

Diakhir, berkas raperda pun diserahkan Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani, kepada Ketua Bapemperda, Andi Erwin Prasetya.

Share :

Baca Juga

Banjarbaru

Tutup orientasi PPPK, Sekda Tanbu : tingkatkan kompetensi, skill, dan attitude

Advertoriall

Tahun Ini, Pemkab Tanbu Buka Penerimaan CPNS dan PPPK dengan Total 2.803 Formasi

Tanah Bumbu

AKBP Tri Hambodo Jabat Kapolres Tanah Bumbu Akan Tetap Jaga Kondisi Kamtibmas.

Advertoriall

Disbudporpar Tanbu Lakukan Pembinaan Pelaku Seni Tradisional

Advertoriall

Sekda Tanbu Ajak Keluarga Mencoblos di TPS 15 Kelurahan Batulicin

Serba-Serbi

Bupati Zairullah borong takjil di Ramadan Cake Fair 2023

Banjarbaru

Tari Mesa Kanne awali puncak pesta pantai Mappanre Ri Tasi’e 2023

Advertoriall

Cemerlang, Ide Bupati Tanah Bumbu Bangun Pendopo