Home / Tanah Bumbu

Sabtu, 5 Maret 2022 - 09:46 WIB

Hadiri Sidang Paripurna DPRD Sekda Tanbu Sampaikan 2 Buah Raperda

BATULICIN,wartabanua.com – Rapat paripurna kembali digelar di gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Kali ini, dalam rangka penyampaian 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah itu digelar pada Rabu (2/2/2022) kemarin.

Penyampaian Dua Buah Raperda tersebut tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Penyelenggaraan Irigasi yang dilakukan demi peningkatan dan kemajuan perekonomian serta kesejahteraan rakyat di Bumi Bersujud menuju Kabupaten Serambi Madinah.

Bupati Tanah Bumbu, Abah HM Zairullah Azhar diwakili Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka menyampaikan, dengan telah selesai dilakukannya pembahasan pada tingkat eksekutif, maka dengan ini kembali menyampaikan 2 buah Raperda Kabupaten Tanah Bumbu untuk dilakukan pembahasan bersama di tingkat legislatif.

Sebagaimana disebutkan, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah meliputi kegiatan perizinan berusaha yang proses pengelolaannya secara elektronik mulai dari tahap permohonan sampai dengan terbitnya dokumen yang dilakukan secara terpadu dalam satu pintu.

Sedangkan maksud dari Perizinan Berusaha berbasis risiko adalah perizinan berusaha berdasarkan tingkat resiko kegiatan usaha. Perizinan berusaha berbasis resiko diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 merupakan aturan Pelaksanaan ketentuan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Oleh karena itu, untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu di dukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif dan akuntabel,” ungkapnya.

Baca Juga  Wabup Tanbu Hadiri Launching dan Pengenalan Sekolah Garuda Transformasi

Kemudian, Raperda kedua tentang Penyelenggaraan Irigasi. Irigasi adalah usaha penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak.

Sistem irigasi meliputi prasarana irigasi, air irigasi, manajemen irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi, dan sumber daya manusia. Pengelolaan Irigasi adalah segala usaha pendayagunaan air irigasi yang meliputi operasi dan pemeliharaan, pengamanan, rehabilitasi, dan peningkatan jaringan irigasi.

“ Perda Irigasi ini sangat strategis untuk mewujudkan kemanfaatan air yang menyeluruh, terpadu, dan berwawasan lingkungan, serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terutama dalam menjaga, mendukung dan meningkatkan produktivitas usaha tani guna meningkatkan produksi pertanian dalam rangka ketahanan pangan daerah dan kesejahteraan Petani,” pungkasnya.

Pimpinan rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus, menyampaikan, bahwa pihaknya telah menerima penyajian terhadap rancangan Dua Buah Raperda yang selanjutkan dilakukan penyerahan secara simbolis.

“Setelah disampaikan penyajian Dua Buah Raperda tersebut oleh Bupati Tanah Bumbu atau yang mewakili, selanjutkan akan diteruskan kepada Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian Dua Buah Raperda hari ini, dimana tanggal rapat selanjutnya akan ditentukan di kemuadian hari,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Semangat Tanah Bumbu Menuju WBBM 2026

Advertorial

Melalui Disnakertrans Tanbu, PT CK buka Lowongan Kerja Untuk Sejumlah Posisi

Tanah Bumbu

Warga Dua Desa Eks Transmigrasi Kusan Hulu dapatkan Sertifikat Tanah

Advertoriall

Pengawas TPS di Kecamatan Sungai Loban dilantik, Ini Pesan Kapolsek Hadapi Pemilu

Tanah Bumbu

Abah Zairullah Azhar Buka Rakerda Tahun 2023

Advertoriall

Wakil Ketua II DPRD Tanbu Kini Resmi Dijabat Harmanudin

Serba-Serbi

Peduli Kelangkaan Minyak Goreng Polres Tanbu Gelar Pasar Murah

Advertorial

Rakor KP-SPAM Tanah Bumbu: Wujudkan Pengelolaan Air Bersih Berkelanjutan