BATULICIN, Wartabanau.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu mulai melakukan rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tingkat kecamatan.
Perhitungan dilaksanakan selama tiga hari berturut dengan pembagian sejumlah desa di tiap kecamatan.
Rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di kecamatan nantinya akan dipimpin oleh ketua PPK dengan peserta Panwaslu Kecamatan, PPS, Sekretariat PPS, saksi peserta politik dan pemantau pemilu terdaftar.
” Perhitungan dimulai hari ini, Minggu (18/2/24) sudah dimulai rekapitulasi suara yang tersebar di 12 kecamatan,” kata Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi
Dia menyebut, keterlambatan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 ditingkat kecamatan dikarenakan adanya Down server aplikasi sistem informasi rekapitulasi (SIREKAP) dan akan melakukan rekapitulasi perolehan suara dengan format manual.
“KPU belum melakukan rekapitulasi perolehan suara di kecamatan, dikarenakan adanya down server SIREKAP dan akan melakukan perekapan secara manual ,” tegasnya
Berdasarkan surat pemberitahuan jadwal rekapitulasi hasil Pemilu 2024 yang dikeluarkan KPU Tanahbumbu, berikut jadwal rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kecamatan.
Berdasarkan surat pemberitahuan jadwal rekapitulasi hasil Pemilu 2024 yang dikeluarkan KPU Tanah Bumbu, berikut jadwal rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kecamatan :
Kecamatan Batulicin tanggal 19 Februari 2024
Kecamatan Simpang Empat tanggal 19 Februari 2024
Kecamatan Kusan Hilir tanggal 18 Februari 2024
Kecamatan Kusan Tengah tanggal 19 Februari 2024
Kecamatan Sungai Loban tanggal 18 Februari 2024
KecamatN Angsana tanggal 18 Februari 2024
Kecamatan Satui tanggal 19 Februari 2024
Kecamatan Karang Bintang tanggal 19 Februari 2024
Kecamatan Kuranji tanggal 19 Februari 2024
Kecamatan Mantewe tanggal 18 Februari 2024
Kecamatan Teluk Kepayang tanggal 19 Februari 2024
Kecamatan Kusan Hulu tanggal 18 Februari 2024.