Home / Advertorial / Advertoriall / Tanah Bumbu

Rabu, 4 September 2024 - 05:53 WIB

Inovasi Tiada Henti, Disdukcapil Tanbu Luncurkan Sinta dan Rama

BATULICIN, Wartabanau.com  – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) meluncurkan “Sinta dan Rama” untuk Optimalisasi Pemuktakhiran Data Kependudukan Secara Mandiri di Kantor Desa Hidayah Makmur, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (4/9/2024).

Program Sinta dan Rama dirancang khusus untuk Kabupaten Tanah Bumbu, guna melakukan perubahan data kependudukan.

Tujuannya yakni peningkatan akurasi data, pemberdayaan masyarakat, data kependudukan yang lebih valid dan terkini, serta peningkatan adopsi identitas digital.

Sehingga manfaatnya dapat membuat data lebih akurat, update, efisien dan efektivitas, pemuktahiran data lebih mudah, maupun akurasi data lebih terjamin.

Adanya tingkat adopsi dan pemanfaatan identitas digital yang tergolong masih minim, merupakan landasan dilakukan inovasi ini. Sehingga dibutuhkan strategi untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dengan memunculkan “Sinta dan Rama.”

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Maimuna Mansyur, menyampaikan, selaku pembuat inovasi pelayanan “Sinta dan Rama,” memiliki keinginan kuat untuk menyederhanakan pelayanan, dan updating data sangatlah penting dilakukan sebagai kesadaran bersama.

Sinta dan Rama disebut sebagai branding inovasi dan projek perubahan, yang dibuat oleh Bidang PIAK Dukcapil Tanah Bumbu.

Kepala Dinas Dukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, meyakini bahwa program ini akan membawa kontribusi besar terhadap updatenya data kependudukan.

Ia mengatakan, ada beberapa variabel data kependudukan yang saat ini masih terabaikan oleh masyarakat. Sehingga melalu inovasi ini, Dukcapil mengambil langkah proaktif turun ke lapangan.

Pilot project Sinta dan Rama telah launching di Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat. Desa Hidayah Makmur sebagai desa pemekaran yang masih dalam tahap pembaharuan identitas dan perbaikan susunan data warganya.

Baca Juga  Operasi Ketupat Intan 2024 Siap Layani Masyarakat

“Melalui sosialisasi ke RT dan ketok tular ke warga, saya berharap membawa hasil tepat terkait validasi data dan akurasi, sehingga bisa dilakukan evaluasi lanjutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Hidayah Makmur, Rudi Hartono, menyampaikan, bahwa ini menjadi amanah baginya, sebagaimana perintah undang-undang. Desa Hidayah Makmur juga telah berhasil dalam tugas IKD berkat kerjasama semua unsur.

“Kami akan terus berpacu dan mengimbangi inovasi yang dilakukan oleh Dukcapil, kami siap mendukung adanya program ini,” katanya.

Salah satu cara login Sinta dan Rama untuk penyesuaian data diri yakni dengan mengakses link dibawah ini atau scan QR-Code yang tersedia:

Langkah pertama, pastikan data diri telah terdaftar di Identitas Kependudukan Digital (IKD). Adapun pemuktahiran data secara mandiri bisa di cek kembali maksimal 3 hari kerja.

Akses Sinta dan Rama dengan aplikasi IKD di google play atau App Store pada gadget. Pastikan data telah terdaftar IKD, kemudian masuk menggunakan password menuju ke dokumen, kemudian lakukan penyesuaian data pendidikan, pekerjaan, golongan darah, pemuktahiran kematian, dan lainnya.

Jika mengalami kendala dan data tidak sesuai, maka disarankan untuk segera melaporkannya dengan klik google pada fitur kamera kemudian masuk melalui QR-Code yang telah disiapkan. Pastikan terkoneksi pada laman forms google Sinta dan Rama, kemudian sampaikan permohonan perbaikan data kependudukan. Permintaan tersebut nantinya akan direspon oleh operator Dukcapil.

Share :

Baca Juga

Advertoriall

Sebanyak 10 Ketua PKK di Kecamatan Simpang Empat Dilantik

Advertoriall

Bimtek Percepatan Penanganan Stunting Kader Posyandu seTanbu

Advertoriall

HGN, Wakil Rakyat Ini Akan Dukung Penuh Program Kesejahteraan Guru di Bumi Bersujud

Advertoriall

Pemkab Tanbu Akan Cetak Generasi Mahir Bahasa Inggris Sejak Dini, Kerjasama Briton Universitas Camridge

Advertorial

BKDSDM Tanah Bumbu Bakal Buka Penerimaan PPPK 2024, Kouta Capai 2.578

Advertorial

Resmi, 35 Anggota DPRD Tanah Bumbu Diambil Sumpah, Andre Jadi Pimpinan Sementara

Tanah Bumbu

Bapenda Tanah Bumbu uji publik Raperda Pajak Daerah dan Retribusi

Advertorial

Penipuan Berkedok Travel Haji Furodha, Jaksa dan Hakim Tanbu Sepakat dan Vonis Terdakwa 4 Tahun Penjara