Home / Banjarmasin / Nasional / Tanah Bumbu / Wisata

Jumat, 25 Maret 2022 - 17:27 WIB

Kadis Kominfo Buka Kegiatan Lomba Menyanyi Lagu Daerah dan Relegi

BATULICIN,wartabanua.com – Audisi Lomba Nyanyi lagu daerah dan Religi se Kalimantan Selatan dimulai. Kegiatan dibuka Kepala Diskominfo Kabupaten Tanah Bumbu Ardiansyah, Kamis (25/03/2022).Aula 7 Pebruari Kota Pagatan.

Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Tanah Bumbu Ke-XIX Tahun 2022.

“Melalui audisi ini Tanah Bumbu bisa menjaring bakat potensial dalam seni tarik suara dan kedepan akan kita beri pembinaan kejenjang lebih tinggi hingga diharapkan mampu menjadi kebanggaan Tanah Bumbu atau Kalimantan Selatan,”kata Ardiansyah.

Untuk di Ketahui peserta yang mengikuti lomba nyanyi lagu daerah yang digelar oleh Persatuan Artis dan Pencipta lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Tanah Bumbu ini sebanyak 28 orang peserta.

Baca Juga  Tahun 2024 Pemkab Tanbu Bangun 3 Jembatan

Sementara itu, Ketua PAPPRI Tanah Bumbu Muslim Main mengatakan, kegiatan ini kami laksanakan selain untuk menjaring bakat penyanyi dan pencipta lagu daerah serta religi, juga turut serta memeriah kan Hari Jadi Kabupaten Tanah Bumbu yang Ke XIX 2022.

“Kami berharap kedepannya kegiatan ini terus didukung oleh pemerintah daerah guna melestarikan para pencipta lagu lagu daerah khusus diwilayah Tanah Bumbu,” Pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pastikan Bebas Narkoba, Polres Tanah Bumbu Periksa Urine Supir Travel dan Nahkoda Kapal Ferry Batulicin

Advertorial

Bupati Zairullah Harapkan APBD 2025 Penggerak Kemajuan Ekonomi

Advertoriall

Bangun Jembatan Kusambi, Pemkab Tanah Bumbu Kucurkan Belasan Miliyar

Advertoriall

Renovasi Kubah Pagatan, Pemkab Tanah Bumbu Serius Wujudkan Serambi Madinah

Advertorial

Wabup Tanbu Sampaikan LKPJ Pemerintah Daerah 2024

Advertorial

Usai Lihat Pembangunan IKN, Zairullah Azhar Ikuti Pengarahan Presiden Jokowi

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Bangga Inovasi BPS Dalam SP 2020

Advertoriall

Imigrasi Batulicin Deportasi Satu WNA Yang Kedapatan Langgar Administratif Keimigrasian di Satui