Home / Advertorial / Advertoriall / Tanah Bumbu

Senin, 1 Juli 2024 - 09:39 WIB

Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Luncurkan Sertifikat Elektronik: Inovasi Menuju Digitalisasi Pertanahan

BATULICIN, Wartabanau.com  –  Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu resmi meluncurkan Sertifikat Elektronik pada tanggal 1 Juli 2024, sebagai langkah maju dalam digitalisasi layanan pertanahan. Acara ini diadakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu dan dihadiri oleh berbagai pejabat serta tamu undangan.

Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: B/HR.02/2086/VI/2024 tanggal 24 Juni 2024, yang menyetujui penerbitan dokumen elektronik. Selain itu, juga merujuk pada Surat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan Nomor: HP.01.02/946-63/VI/2024 tanggal 28 Juni 2024 mengenai implementasi penerbitan dokumen elektronik.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Bumbu, Agus Sugiono,S.H MM menyatakan kesiapan pihaknya untuk menerapkan penerbitan Sertifikat Elektronik. “Dengan diluncurkannya sertifikat elektronik ini, mulai tanggal 1 Juli 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu akan resmi menerapkan penerbitan Sertifikat Elektronik,” ujar Sugiono.

Baca Juga  Pengamanan Pilkada, Kodim 1022 Tanah Bumbu Siapkan Randis

Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses administrasi pertanahan di Tanah Bumbu, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, serta meningkatkan transparansi dan akurasi data pertanahan. Sugiono juga mengimbau masyarakat untuk mendukung program ini dan memanfaatkan layanan digital yang lebih efisien dan aman.

Peluncuran Sertifikat Elektronik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong digitalisasi di berbagai sektor, termasuk sektor agraria, demi meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Langkah ini sejalan dengan visi nasional menuju Indonesia Digital 2024.

Untuk informasi lebih lanjut dan pertanyaan mengenai penerbitan Sertifikat Elektronik, masyarakat dapat menghubungi Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu atau mengunjungi situs resmi BPN Tanah Bumbu”,Ujar Agus Sugiono.

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

DKUMP2 Tanah Bumbu tera ulang Nozzle dan Dispenser SPBU

Advertoriall

Reses Wakil Ketua DPRD Tanbu, H Agoes Rahmadi, Warga Minta Infrastruktur Ditingkatkan Terutama Jalan Desa

Advertoriall

Tanbu Terima Penghargaan Kinerja Pengelolaan DAK Fisik 2023 Terbaik Tiga Kalsel

Advertoriall

Proyek Strategis Pemkab Tanbu di 2024, Bangun Gedung MPP dan Dua Kantor SKPD Baru

Advertorial

Dispersip Tanbu Sediakan Fasilitas Publik

Advertoriall

BPBD Tanbu Serahkan Bantuan ke Anak Penderita Stunting

Advertorial

Bupati Tanbu Andi Rudi Latif Buka Kegiatan Acara Audensi Kebijakan Percepatan Pambangunan Daerah

Advertoriall

Banyak Kecelakaan, Waket DPRD Tanbu Minta Provinsi Segera Pasang Rambu di Jembatan Sungai Dua