BATULICIN, Wartabanua.com – Belum lama tadi, satu anggota DPRD Tanah Bumbu jalani paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) dari fraksi PDI Perjuangan.
Hj Ernawati resmi tak jabat anggota DPRD Tanbu setelah ada PAWnya yakni Made Ludya Edwi Shanty dari dapil 3 (Satui dan Angsana).
Pasalnya saat ini juga ada 4 orang masuk ke DPRD dan sedang berproses di Biro Pemerintahan Provinsi Kalsel.
“Empat orang itu dari Fraksi Golkar yang berkasnya masih berproses tahapan-tahapan yang dilalui,”ujar Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani, belum lama tadi.
Ketua KPU Tanbu, Puryadi membenarkan adanya surat pengajuan PAW dari DPRD Tanbu, dimana pengajuan PAW karena empat anggota dewan mengundurkan diri lantaran pundah partai.
“ Semuanya dari Partai Golkar. Dari dapil satu, dua orang dari dapil empat, ada dua orang,” terang Puryadi didampingi komisioner M Sakra, Minggu (22/10/2023).
Menurutnya, empat nama yang diajukan PAW tersebut adalah, satu orang masih pending. Sementara tiga nama sudah berproses.