BATULICIN, Wartabanau.com – Polres Tanah Bumbu kembali menggelar Operasi Patuh Intan 2024 di sejumlah kawasan tertib lalu lintas mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Operasi ini bekerja sama dengan Samsat Batulicin untuk mengenalkan program relaksasi pajak kendaraan bermotor, memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya untuk melakukan pembayaran di tempat.
Kepala Samsat Batulicin, Inra, menegaskan bahwa kegiatan ini selaras dengan program pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. “Melalui operasi ini, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan mereka dengan mudah dan cepat,” ujar Inra.
Dalam operasi ini, puluhan pengendara diperiksa kelengkapannya, dan banyak di antaranya yang ditemukan melanggar peraturan lalu lintas. IPTU Amin Firdaus menjelaskan bahwa petugas tidak melakukan tilang, melainkan memberikan teguran dan nasihat kepada para pelanggar. “Untuk pengendara di bawah umur, kami memberikan edukasi dan nasihat serta tidak memperkenankan mereka melanjutkan perjalanan tanpa pendampingan orang tua. Kami panggil orang tuanya atau antarkan mereka pulang dan membuat surat pernyataan,” jelas IPTU Amin Firdaus.
Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu menambahkan bahwa Operasi Patuh Intan 2024 ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Dengan adanya operasi ini, kami berharap angka pelanggaran dan kecelakaan dapat menurun secara signifikan,” kata Kasat Lantas.
IPTU Amin Firdaus juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar selalu membawa surat-surat kendaraan yang lengkap dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. “Kami juga ingin mengingatkan para pengendara untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian dan tidak lupa menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor serta sabuk pengaman bagi pengemudi mobil,” tambahnya.
Operasi Patuh Intan 2024 diharapkan dapat memberikan efek kesadaran patuh bayar pajak bagi pengendara bermotor dan juga para pelanggar aturan lalu lintas agar meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat Tanah Bumbu. Dengan adanya kerja sama antara Polres Tanah Bumbu dan Samsat Batulicin, diharapkan program relaksasi pajak kendaraan bermotor ini dapat berjalan dengan sukses dan bermanfaat bagi masyarakat luas.’ Ujar Inra