BATULICIN, Wartabanau.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna di Gedung Sekretariat DPRD (14/05/2024).
Rapat tersebut membahas jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi terhadap tiga Raperda tahun 2024. Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumb Said Ismail Kholil Alydrus.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eka Safruddin, hadir mewakili Bupati Kabupaten Tanah Bumbu.
Eka Safruddin mengawali sambutannya dengan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. khususnya fraksi-fraksi yang telah memberikan tanggapan dan masukan terhadap Raperda tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan fraksi-fraksi yang telah memberikan tanggapan berharga. Masukan ini sangat penting untuk proses pembahasan lebih lanjut,” ujar Eka Safruddin.
Tiga Raperda yang di bahas dalam rapat tersebut meliputi:
Raperda tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, Raperda tentang Keolahragaan, Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud
Eka Safruddin menjelaskan bahwa jawaban eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi tersebut telah di susun sesuai dengan pertanyaan, saran, dan masukan yang di sampaikan oleh fraksi-fraksi.
“Kami telah mempertimbangkan dengan serius setiap saran dan masukan yang di berikan. Jawaban kami di susun untuk menjawab setiap pertanyaan dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Rapat tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperhatikan dan menindaklanjuti setiap masukan dari DPRD.
“Proses pembahasan yang kolaboratif ini sangat penting untuk memastikan setiap Raperda yang di usulkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” tambah Eka.
Dengan adanya Raperda tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, di harapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan partai politik.
Raperda tentang Keolahragaan di harapkan mampu mendorong perkembangan olahraga di daerah, sedangkan Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Rapat Paripurna ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah eksekutif dan legislatif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.
Proses pembahasan Raperda ini di harapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan peraturan yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sehingga Dengan demikian, pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan DPRD dalam mewujudkan kebijakan yang pro-rakyat dan berkelanjutan.