Home / Advertorial / Advertoriall / Tanah Bumbu

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:09 WIB

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Disdukcapil Tanbu Gratis

BATULICIN, Wartabanau.com   – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu, Gento Hariyadi menegaskan bahwa semua pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Tanbu tidak dipungut biaya alias gratis.

“Tidak ada biaya yang dikenakan untuk kepengurusan dokumen seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Pindah, dan Dokumen Kependudukan lainnya,” tegas Gento, Selasa (14/1/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya pungutan liar dalam proses pengurusan administrasi kependudukan.

Baca Juga  Pria di Angsana Hajar Teman, Diduga Iri Lihat Rekannya Diterima Kerja

“Jika ada pungutan liar (Pungli) dalam mengurus adminduk, segera laporkan ke Disdukcapil Tanbu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gento menambahkan agar masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan secara mandiri untuk menghindari terjadinya pungutan liar.

“Kami mendorong masyarakat untuk mengurus adminduk secara mandiri guna menghindari pungli,” tambahnya.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Andi Rudi Latif Instruksikan Pemantauan Harga dan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan

Advertorial

Wahyu Windarti Bahagia Siswa PAUD dan TK Ikut Jelajah Literasi

Advertorial

Api Berkobar, Sejumlah Rumah hingga Toko Perhiasan Terbakar

Advertoriall

Studi Mekanisme Pembahasan Penjadwalan LHP BPK, Banmus DPRD Tanbu Kunker ke Kabupaten PPU

Advertorial

Momen Haru! Bupati Andi Rudi Latif Kalungkan Tanda Kelulusan untuk Putrinya

Advertorial

Kerjasama Kementerian, Zairullah Azhar Buka Bimtek Pembenihan Ikan Patin

Advertoriall

Genap Berusia 70 Tahun, Bupati Tanah Bumbu Syukuran Miladnya Bersama Jajaran SKPD

Advertorial

Bupati Zairullah Kunjungi Gedung 7 Februari Pagatan