Home / Tanah Bumbu

Rabu, 4 Januari 2023 - 10:47 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Lakukan MoU Dengan PT ITP Terkait Pengelolaan Sampah Sebagai Bahan Bakar Alternatif

BATULICIN, Wartabanua.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) terkait penyediaan bahan bakar alternatif dari hasil pengolahan sampah domestik.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan pemerintah daerah diwakili Sekretaris Daerah Tanbu H Ambo Sakka di Kantor Pusat PT Indocement Tunggal Prakarsa di Citeureup, Bandung, Jawa Barat, Rabu (04/01/2023).

Baca Juga  Awal Hari Kerja 2023, Sekda Sidak Ke SKPD

Sedangkan dari pihak PT Indocement Tunggal Prakarsa diwakili oleh GM. AFAM (Alternatif Fuel and Alternatif Material) selaku Kuasa Direksi.

“Tujuan kerjasama ini adalah untuk optimalisasi pengolahan sampah dan sebagai pemanfaatan energi alternatif bahan bakar, serta dalam rangka mendukung pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Sekda H Ambo Sakka didampingi Kepala Dinas lingkungan Hidup (DLH) Tanbu Rahmad Prapto Udoyo.

Share :

Baca Juga

Nasional

Bupati Sekeluarga Gunakan Hak Pilih Dalam Pilkada 2020

Advertorial

PT Buma Serahkan Bantuan Kepada Warga di Sebamban Baru

Advertorial

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Sawit Rakyat

Tanah Bumbu

Bupati Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional

Tanah Bumbu

Amanat Bupati, Orang Sukses Kebanyakan Kerena Taat Orang Tua

Advertorial

Internasional Kite Festival Mulai Dilaksanakan di Pantai Pagatan, Banyak Pelayang Internasional

Advertoriall

Titik Longsor Jalan Raya Batulicin Loksado Bertambah Jadi Tiga, Camat Mantewe : Semoga Malam Ini Selesai

Advertorial

Konser NDX AKA di Batfest 2024 Sukses, Pantai Jhonlin Festival Jadi Lautan Manusia