BATULICIN,wartabanua.com – Untuk menyemarakkan malam hari raya Idul Fitri 1443 H Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan menggelar Festival Tanglong (Kendaraan hias).
Kegiatan ini sempat terhenti selama dua tahun akibat pandemi Covid-19.
Festival tanglong akan digelar pada malam Hari Raya Idul Fitri dengan ketentuan setiap peserta wajib mengumandangkan takbir selama berlangsungnya pawai.
“Pelaksanaan festival ini akan dibagi menjadi dua kategori yakni kategori Umum-SKPD dan Umum,” terang Koordinator kegiatan,H. Akhmad Rozain,Senin (18/4/22).
Adapun untuk peserta kategori Umum-SKPD ini akan diikuti oleh ormas, masjid, mushola dan majelis taklim dan seluruh SKPD di lingkup pemkab Tanah Bumbu yang akan dilaksanakan di Kecamatan Simpang Empat.
“Festival Tanglong tahun ini akan dimulai dari Masjid Agung Al Falah di Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat yang mana juga menjadi tempat garis finish pawai,” imbuhnya.
Sementara itu peserta kategori umum dengan berjalan kaki ini akan diikuti oleh masyarakat desa yang berada di wilayah Pagatan, Kusan Hilir, karena pelaksanaan kegiatannya di wilayah tersebut.
” Nah, untuk seluruh peserta yang mengikuti pawai Tanglong dengan berjalan kaki, mereka akan berkeliling sambil membawa atau mendorong hasil karyanya sesuai dengan kreativitas masing-masing,” tandasnya.
Rozain menambahkan, bahwa dalam satu grup yang mengikuti Festival Tanglong ini hanya boleh menampilkan satu buah karya dengan ketentuan kendaraan beroda empat, kecuali truk tidak masuk dalam syarat.
Peraturan lainnya adalah orang yang mengumandangkan suara takbir di dalam mobil tersebut juga harus merupakan anggota dari tim itu sendiri, tidak boleh menggunakan rekaman suara.