Home / Advertoriall / Tanah Bumbu

Kamis, 18 Januari 2024 - 08:42 WIB

Pemkab Tanbu Kini Siap Laksanakan Tera dan Tera Ulang Tahun 2024

BATULICIN, Wartabanua.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) siap laksanakan Tera dan Tera Ulang Tahun 2024.

Demikian kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanbu, Hamaludin Tahir, Kamis (18/1/24).

Tera dan Tera Ulang ini dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap konsumen.

Dari segi kebenaran dan keabsahan peralatan timbangan yang digunakan para pedagang di Tanbu.

Hamaludin mengatakan pada tanggal 17 Januari 2024 kemarin, pihaknya telah mengirim petugas berangkat ke Ditjen Metrologi Kementrian Perdagangan di Bandung .

Keberangkatan mereka untuk menerima dan menandatangani berita acara penyerahan Cap Tanda Tera (CTT) 2024.

Sebagai alat bukti sah petugas berhak dalam melaksanakan Tera/Tera Ulang timbangan jembatan, dacin, timbangan elektronik.

Timbangan sentisimal, Nozel SPBU/SPBN, TUTSIT, TUM di Kabupaten Tanah Bumbu pada Tahun 2024.

Hamaludin menambahkan pada awal bulan Januari ini para petugas Urusan Metrologi Legal (UML) sedang melakukan validasi data pemilik timbangan (UTTP) dari para pedagang.

Baca Juga  Realisasi Fisik Terbaik Satu Kalsel, Pemkab Tanbu Jadi Penerima DAK Terbesar di 2024

Utamanya di Pasar Niaga Bersujud dan Pasar Harian Simpang Kecamatan Simpang Empat dalam rangka mempersiapkan penilaian Pasar Tertib Ukur 2024 secara nasional.

“Hal ini di lakukan demi menjaga agar transaksi jual beli yang terjadi di pasar berlangsung tanpa merugikan kedua belah pihak,” ungkap Hamaludin.

Nah setelah semua data tervalidasi maka tindakan selanjutnya adalah pelaksanaan tera/tera ulang semua timbangan dan peralatannya, baik timbangan elektronik maupun manual.

Hamaludin membeberkan berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Maka di Tahun 2024 Retribusi Tera/Tera Ulang Alat UTTP sudah tidak dipungut dan bukan merupakan salah satu Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Jadi Tera/tera ulang merupakan Layanan Publik biasa.

Untuk pelaksanaan metrologi legal di laksanakan sesuai motto Tanah Bumbu Bersujud.

Yakni sikap Jujur dari kehidupan dunia sampai di kehidupan ahirat dalam urusan timbangan (UTTP) ini di bahas dalam semua agama.

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Pasar Murah Ramadan 1444 H di Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Ikuti Peringatan Harkoda 2020

Advertoriall

Data Gempa Keliru, BMKG Ralat Lokasi Bukan Tanah Bumbu, Sulhadi Himbau Warga Tidak Panik

Advertoriall

Malam Takbiran, Warga Pagatan Penuhi Perempatan Saksikan Malam Tanglong

Advertoriall

Eksekutif Sampaikan Raperda Penyertaan Modal PT Air Minum Bersujud

Advertoriall

Persoalan Hutang dan Main Mata, Seorang Pria Satui Tanbu Tewas Setelah Mengalami Luka Tusuk

Advertorial

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Dua Raperda Lingkungan dan Bangunan Gedung

Advertoriall

Eksekutif Tanbu Sampaikan Dua Raperda di Paripurna DPRD