Home / Advertoriall / Tanah Bumbu

Senin, 13 Mei 2024 - 05:04 WIB

Pendaftaran Ditutup, KPU Tanbu Pastikan Tak Ada Cabup Jalur Perseorangan

BATULICIN, Wartabanau.com  – Komisi Pemihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, pastikan tak ada calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan pada Pilkada 2024.

Batas akhir pendaftaran jalur perseorangan atau independen telah berakhir pada Minggu (12/5/2024) malam pukul 23.59 wita.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Tanah Bumbu, Puryadi, saat dikonfirmasi metrokalsel.co.id, Senin (13/5/2024).

” Sampai tadi malam tidak ada yang mendaftar ke kantor KPU, ” kata Puryadi.

Dijelaskan Puryadi, calon perseorangan yang hendak maju di Pilkada harus memenuhi persyaratan yakni mengumpulkan KTP dukungan dalam bentuk KTP elektronik.

Baca Juga  Wakili Dandim, Kepala Staf Kodim 1022 Tanah Bumbu Ikuti Vidcon bersama Wapres

Jumlahnya sebanyak 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu terakhir. Untuk Tanah Bumbu sendiri berkas Dukungan minimal 23.800

Ketentuan ini sesuai amanat UU 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi UU.

” Pendaftaran jalur perseorangan sudah dinyatakan ditutup, ” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Jadi Pusat Peringatan HPSN Tahun 2020 Tingkat Kalsel

Advertorial

Turnamen Futsal Kemerdekaan Yang Digelar JMSI Kejari Tanbu Sukses, Arutmin Jadi Juara

Advertoriall

Tahun Ini, Pemkab Tanbu Buka Penerimaan CPNS dan PPPK dengan Total 2.803 Formasi

Advertoriall

7 Srikandi Jadi Sejarah Baru di DPRD Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Bupati Zairullah sampaikan LKPJ 2022

Advertorial

Pemkab Tanbu Apresiasi Peran PT Borneo Indobara dan CK Kurangi Pengangguran

Advertoriall

Kajari dan IAD Tanah Bumbu Gelar Ziarah Bersama ke Makam Habib H Soleh Al-Iderus di Satui

Advertorial

Dialog Membangun Komitmen Bersama Menuju Kalsel SBS 2024