Home / Advertoriall / Tanah Bumbu

Senin, 13 Mei 2024 - 05:04 WIB

Pendaftaran Ditutup, KPU Tanbu Pastikan Tak Ada Cabup Jalur Perseorangan

BATULICIN, Wartabanau.com  – Komisi Pemihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, pastikan tak ada calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan pada Pilkada 2024.

Batas akhir pendaftaran jalur perseorangan atau independen telah berakhir pada Minggu (12/5/2024) malam pukul 23.59 wita.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Tanah Bumbu, Puryadi, saat dikonfirmasi metrokalsel.co.id, Senin (13/5/2024).

” Sampai tadi malam tidak ada yang mendaftar ke kantor KPU, ” kata Puryadi.

Dijelaskan Puryadi, calon perseorangan yang hendak maju di Pilkada harus memenuhi persyaratan yakni mengumpulkan KTP dukungan dalam bentuk KTP elektronik.

Baca Juga  Kepala Dispersip Sampaikan Program Telling Story Akan Jangkau Seluruh TK di Tanbu

Jumlahnya sebanyak 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu terakhir. Untuk Tanah Bumbu sendiri berkas Dukungan minimal 23.800

Ketentuan ini sesuai amanat UU 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi UU.

” Pendaftaran jalur perseorangan sudah dinyatakan ditutup, ” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Advertoriall

Operasi Ketupat Intan 2024 Siap Layani Masyarakat

Advertoriall

Imigrasi Batulicin Sosialisasikan Inovasi SIPOLIK

Advertoriall

Kecamatan Kusan Hilir Jadi Juara Umum di Jambore Posyandu 2023

Advertoriall

Wakil Ketua DPRD, Bacakan Sejarah Kabupaten Tanah Bumbu

Advertorial

Inovasi Tiada Henti, Disdukcapil Tanbu Luncurkan Sinta dan Rama

Serba-Serbi

Grand Final Duta Wisata, Putri Pariwisata, Putra Putri Tenun Digelar

Advertorial

Api Berkobar, Sejumlah Rumah hingga Toko Perhiasan Terbakar

Tanah Bumbu

Dinas KUMP2 Optimis Tingkatkan PAD Tanah Bumbu