Home / Advertorial / Advertoriall / Tanah Bumbu

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:38 WIB

Permintaan Meningkat, Polres Tanbu Buka Layanan SKCK di Hari Libur

BATULICIN, Wartabanau.com  –  Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi syarat untuk melengkapi pemberkasan Peserta yangLulus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Pelayanan pembuatan SKCK di Polres Tanah Bumbu Bahkan harus melayani hingga malam melihat banyaknya pemohon.

Hal ini sudah berlangsung sejak 6 Januari 2025 di Pusat Layanan Terpadu Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Mereka yang datang, rata-rata adalah pegawain Non ASN di Kabupaten Tanah Bumbu yang dinyatakan lulus tes PPPK pada awal Desember 2024 lalu.

Pegawai yang dinyatakan lulus harus melengkapi berkas di antaranya skck dari kepolisian setempat. Alhasil, terdata sudah ribuan peserta yang dinyatakan lulus dan langsung membuat skck yang ditangani petugas Satuan Intelkam Polres Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasat Intelkam Iptu Eko Winarno SH didampingi Kepala Urusan Pelayanan dan Administrasi, Aiptu Riswan Agus, Kamis (9/1/25) mengatakan saat ini petugas masih terus berupaya maksimal untuk memberikan layanan terbaiknya.

Ia mengakui, beberapa hari belakangan banyak pemohon yang datang dan sudah terdata hingga hari ini sudah sekitar 1.500 skck yang diterbitkan.

Baca Juga  Wakil Ketua II DPRD Tanbu Kini Resmi Dijabat Harmanudin

“ Layanan reguler ini memang biasanya dihari kerja saja. Tetapi melihat situasi ini karena ternyata para pemohon membuat SKCK sebagai syarat pemberkasan PPPK dan ada batasnya. Jadi kami akan buka layanan dihari libur juga,” bebernya.

Satuan Intelkam Polres Tanah Bumbu akan membuka layanan di hari Sabtu nanti. Bagi mereka yang jauh dan sulit dihari kerja meninggalkan tugasnya, bisa mengurusnya di hari Sabtu.

“ Sistem pengajuan pembuatan SKCK ini ada dua sitem yaitu online dan offline yang sudah berjalan. Pemohon bisa daftar secara online dan tinggal mengambil berkas setelah semua persyaratan lengkap dan diperlihatkan ke petugas, untuk menerbitkan SKCK,” katanya.

Nur Sahidi, pria yang lulus PPPK dari SDN Sungai Kecil Kecamatan Simpang Empat ini akhirnya juga bisa menyelesaikan SKCKnya, walau sempat antre.

“ Walaupun sempat antre, tetapi tetap tertib dan Alhamdulillah selesai. Selanjutnya sisa berkas lainnya lagi yang dilengkapi satu persatu,” katanya.

Share :

Baca Juga

Advertoriall

Wakil Ketua DPRD Tanbu, Said Ismail dan Kadis PUPR Tinjau Drainase Penyebab Banjir

Advertorial

Selama Lima Belas Hari, Ungkap 36 perkara dan 49 Tersangka di antaranya Kepemilikan Senpi Rakitan

Advertoriall

Lapak Digratiskan, Kadisbudporpar Tanbu Sebut Event Mappanre Ri Tasie Pagatan Momennya UMKM

Advertorial

Bupati Tanbu Berikan Penghargaan kepada 10 Komunitas Literasi

Advertoriall

Bupati dan DPRD Tanbu Tandatangani KUA PPAS 2024, Pendapatan Daerah Disebutkan Rp 2,6 T

Advertoriall

Data Gempa Keliru, BMKG Ralat Lokasi Bukan Tanah Bumbu, Sulhadi Himbau Warga Tidak Panik

Advertoriall

Warga Desa Selaselilau Antusias Ikuti Pelatihan Budidaya Jamur Tiram Yang digelar RIK Tanbu

Advertorial

Tanah Bumbu Ikuti Pemeriksaan interim LKPD Tahun 2024