Home / Advertoriall / Tanah Bumbu

Selasa, 12 September 2023 - 04:55 WIB

Pilkades Serentak Gelombang 2, Pemilih Wajib Terdaftar DPT

BATULICIN, Wartabanua.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang 2 semakin dekat. Tak sampai satu bulan lagi, 60 Desa di Kabupaten Tanah Bumbu akan melaksanakan pesta demokrasi.

Pasalnya, pelaksanaan akan berlangsung pada 23 September 2023 mendatang di masing-masing desa yang melaksanakan.

Saat ini sudah memasuki tahapan Sosialisasi KPPS dan PPS seluruh kecamatan, terkait tugas dan fungsi hingga upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat, Samsir, Selasa (12/9/2023).

” Tahapannya sudah masuki sosialisasi yang dilaksanakan dari 11 hingga 14 September ini, ” katanya.

Dalam sosialisasi itu, PMD menekankan kepasa KPPS dan PPPS agar pelaksanaan pemungutan suara harus berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca Juga  RAPBD 2024 Kabupaten Tanah Bumbu, Disepakati Rp 3,1 T Terbesar di Kalsel

” Patokan kita di DPT. Kita tegas, bila tidak terdaftar di DPT, walaupun memiliki KTP di desa tersebut maka tidak diperbolehkan untuk ikut memilih. Itu aturannya, ” trgas Samsir.

Selain itu, Samsir juga menekankan kepada panitia dan kecamatan agar meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar bisa menyalurkan hak pilihnya bila sudah terdaftar sebagai DPT.

Sosialisasi peningkatan penyalurah hak pilih itu disampaikan agar masyarakat lebih paham dan tidak salah pilih pemimpin.

” Dalam sosialisai itu, kami juga menekankan kepada KPPS dan PPS agar menjaga netralitas dan kekompakan demi kelancaran pilkades serentak ini, ” harapnya.

Share :

Baca Juga

Advertoriall

Ipda Kitty Tokan Jabat Kapolsek Sungai Loban

Tanah Bumbu

Bupati Imbau Wajib Pajak Lapor SPT

Advertoriall

Hasil Quick Count Pemilu 2024, Zairullah Azhar Bersyukur Pemenangnya Prabowo Gibran

Advertorial

Dkumdagri Tanbu Luncurkan Fasilitas Tera Ulang Tangki Ukur Mobil

Tanah Bumbu

Wabup Muh Rusli Buka MTQ Ke XIII Tingkat Kecamatan Di Desa Dukuhrejo

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanbu Kembali Amankan Warga Batulicin.

Advertoriall

Pemkab Tanbu Terima Dana Insentif Fiskal Sebesar Rp 18,6 Miliar Berhasil Tekan Angka Stunting

Advertoriall

Hadapi Hidmeteorologi, BPBD Tanbu Gelar Rakor Sekaligus Launcing Cewe Medsos