Home / Advertoriall / Tanah Bumbu

Minggu, 15 Oktober 2023 - 18:29 WIB

PKS Uji Coba Penyediaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah

BATULICIN, Wartabanua.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dan PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS).

PKS yang dimaksud terkait uji coba penyediaan bahan bakar dari hasil pengolahan sampah domestik.

Penandatanganan ini digrlar di Kantor PT ITP, Citeureup, Bogor 27 September 2023.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanbu, Rahmat Prapto Udoyo, Senin (15/10/2023) mengatakan agenda ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MOU antara Pemkab Tanbu di wakili Sekda Ambo Sakka.

Sedangkan Pihak ITP oleh GM AFAM selaku Kuasa Direksi ITP yaitu Soegito C Kurniawan di Bogor pada 4 Januari 2023 lalu.

Rahmat mengatakan, setelah penandatanganan PKS itu, di perkirakan akhir Oktober akan di mulai pengiriman hasil pengolahan sampah domestik di TPA Sungai Dua Kecamatan Simpang Empat menjadi Bahan Bakar Alternatif (BBA) pengganti batubara, dengan penerimanya PT ITP Tarjun Kotabaru.

Adapun latar belakang adanya kerjasama ini yaitu untuk pengelolaan sampah yang lebih optimal di Kabupaten Tanah Bumbu. Khususnya di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sungai Dua.

Baca Juga  Selain serahkan SHM transmigrasi Tanah Bumbu, Cak Imin janji perjuangankan dana Rp5 Milyar per-Desa

“Dengan adanya pengurangan sampah yang masuk ke dalam sel aktif, maka umur TPA akan lebih panjang,” ucap Rahmat.

Sampah dari hasil pengangkutan di TPS-TPS, sebelum di timbun dalam sel aktif, dipilah kembali oleh petugas sesuai dengan jenis yang di persyaratkan dalam PKS.

Selanjutnya di press dengan dimensi dan volume yang sudah di sepakati antara kedua belah pihak.

Sedangkan sampah di luar kategori yang di persyaratkan, atau di katakan sebagai residu di timbun dalam sel aktif TPA.

Hasil pengolahan sampah dalam bentuk BBA ini di sebut Refuse Derived Fuel (RDF) mentah.

RDF sendiri merupakan hasil pengolahan sampah yang di keringkan untuk menurunkan kadar air hingga <25% dan menaikkan nilai kalornya setelah sebelumnya di lakukan pemilahan dan perlakuan dengan pengeringan manual.

“PKS ini di lakukan karena adanya potensi RDF di gunakan sebagai alternatif sumber energi yang dalam prosesnya terdapat pembakaran menggunakan bahan bakar fosil batubara seperti pabrik semen PT ITP Tarjun Kotabaru,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6 – 11 Tahun Dimulai

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Peringati HUT OTDA Ke-27 dan Hadiknas

Tanah Bumbu

Satpol PP Gencar Sosialisasikan Perbup Nomor 28 Tahun 2020, Cegah Penularan Covid 19

Tanah Bumbu

Bupati HM Zairullah Azhar melantik anggota dan pengurus Badan Permusyawaratan Desa

Advertoriall

Tanbu Gelar Lomba Inovasi Desa Untuk Percepatan Penanganan Stunting

Advertorial

Jalang Pilkada 2024, Tim Pemantauan Politik Tanbu Gelar Rapat Koordinasi

Nasional

Bupati Zairullah Azhar Hadiri Wisuda Santri Tahfiz Qur,an PT Arutmin Indonesia Site Batulicin.

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanbu Kembali Amankan 2 Pelaku Narkotika Jenis Sabu Sabu.