Home / Kriminal / Tanah Bumbu

Sabtu, 22 Januari 2022 - 09:05 WIB

Seorang Pemuda Mabok Lempox Lakukan Percobaan Perkosa Anak Dibawah Umur

BATULICIN,wartabanua.com – seorang pemuda diduga mabuk akibat lem fox seorang pria melakukan percobaan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur di desa Gunung besar Kecamatan simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu,Pada Jum’at (21/01/2022).

Aksi percobaan pemerkosaan tersebut beruntung sempat digagalkan warga, namun korban sudah dalam keadaan kritis akibat benturan benda keras di kepala korban.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo S.I.K Melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP H I Made Rasa yang didampingi Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Wahyudi Erfan kepada awak media, pada Jumat (21/1/2022) membenarkan kejadian tersebut.

Pelaku adalah NF (30) Warga Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin.

Kasi Humas pun menjelaskan uraian singkat perkara dan uraian singkat penangkapan pelaku bahwa ” sekitar pukul 15.30 wita telah terjadi percobaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di bawah jembatan yang terletak di desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu,”jelasnya.

Menurut keterangan pelaku saat dimintai keterangan oleh penyidik satreskrim polres tanah bumbu “Berawal ketika pelaku usai mengantar mertuanya ke desa gunung besar dan mampi di sebuah jembatan untuk buang air besar, pada saat buang air besar pelaku sambil menghisap lem fox,”katanya.

Selanjutnya pada saat itu terdengar suara dua orang anak-anak sedang bermain air di bawah jembatan tidak jauh dari tempat pelaku buang air besar.

Baca Juga  Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025

Tiba-tiba nafsu pelaku timbul melihat anak-anak yang sedang mandi di sungai tersebut, pelaku menarik korban dan membawa ketempat yang tidak berair untuk melakukan aksi bejatnya.

Pelaku melepaskan semua pakaiannya dan melucuti pakaian korban, namun korban melawan sehingga pelaku memukulkan batu besar kekepala korban sebanyak empat kali.

Setelah dipukul korban dalam keadaan tidak sadar lagi, disaat akan melakukan aksinya, teman korban langsung lari dan meminta tolong warga sekitar.

Warga pun berdatangan dan menggagalkan aksi percobaan pemerkosaan tersebut, pelaku sempat berusaha melarikan diri namun di tangkap oleh warga dan di bawa ke kantor desa setempat.

Atas kejadian tersebut warga melaporkan kepolres tanah bumbu, setelah menerima laporan tersebut Unit Jatanras bergerak dan menjemput pelaku.

Kini pelaku sudah berada di balik jeruji besi rumah tahanan polres tanah bumbu guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Adapaun barang bukti yang diamankan berupa pakaian dalam milik korban, baju korban yang penuh dengan darah, celana korban, baju pelaku, dan satu buah motor roda milik pelaku.

Kondisi korban saat ini mengalami luka yang serius sehingga perlu perawatan yang sangat intensif.

Sementara Pelaku akan sangkakan dengan pasal 82 tentang perlindungan anak dengan ancaman 9 tahun,”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Advertoriall

Konflik Nelayan Kotabaru dan Tanbu Terkait Larangan Menangkap Kepiting, Akhirnya Temui Kesepakatan

Advertorial

Tes PPPK Kabupaten Tanah Bumbu Akan Dimulai, Hasilnya Sistem Rangking

Advertorial

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Wisuda STIE Nasional dan Akparnas

Tanah Bumbu

Perekaman e-KTP di SMAIT Plus Ar-Rasyid dan MA Darul Azhar

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Terima Kunjungan Kapolres Tanah Bumbu.

Serba-Serbi

Lomba Desa/Kelurahan, Kota Pagatan Optimis Mampu Jadi Yang Terbaik

Advertorial

Wabup Muh Rusli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI Ke-79

Advertorial

Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting