Home / Serba-Serbi / Tanah Bumbu

Jumat, 18 Maret 2022 - 17:07 WIB

Tambah Khazanah Kearsipan Daerah, Dispersip Akan Akuisisi Arsip Statis Kecamatan dan Kelurahan

BATULICIN,wartabanua.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu (Dispersip Kab. Tanbu) melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka persiapan kegiatan Akuisisi Arsip Statis pada Kecamatan dan Kelurahan dilingkungan Pemerintah Kab.Tanah Bumbu.

Rapat digelar dengan menerapkan prokes Covid-19 di Kantor Dispersip Tanbu, Selasa (15/03/2022).

Rapat dibuka langsung Kepala Dispersip diwakili Kabid Kearsipan Hj. Noryana.

Peserta rapat terdiri dari pejabat beserta petugas pengelola arsip pada Kecamatan dan Kelurahan dilingkungan Pemkab.Tanah Bumbu.

Noryana mengatakan dalam waktu dekat Dispersip Tanbu akan melaksanakan akuisisi arsip statis pada Kecamatan dan Kelurahan dalam rangka menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara maka perlu dilakukan penambahan khasanah arsip statis pada lembaga kearsipan melalui kegiatan akuisisi arsip statis.

“Akuisisi arsip statis dalam rangka penambahan khasanah arsip Lembaga Kearsipan Daerah (LKD). Akuisisi Arsip Statis harus sesuai tujuannya. Tidak berhenti sampai penyerahan dan penerimaan arsip statisnya saja. Namun persiapan yang matang untuk pengelolaan selanjutnya agar fisik arsip maupun informasi yang terkandung di dalamnya benar-benar terselamatkan dan berguna,” ucap Noryana.

Baca Juga  IBI Tanah Bumbu gelar Rakercab ke-7

Ditambahkannya, Lembaga kearsipan harus melaksanakan akuisisi arsip statis sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, bahwa arsip statis sebagai bukti pertanggungjawaban nasional bagi  kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara perlu dijamin keselamatannya secara  fisik  dan informasinya hingga tidak mengalami kerusakan atau hilang.

Dalam rapat persiapan akuisisi arsip statis tersebut, peserta diberikan arahan tentang tekhnis persiapan akuisisi arsip statis yang disampaikan oleh Arsiparis Ahli Pertama Farid Junis Setiawan dan strategi akuisisi arsip statis yang merupakan koordinasi aktivitas berbagai tahapan dalam pelaksanaan akuisisi arsip dengan tujuan untuk memperoleh arsip statis dari pencipta arsip guna menambah khazanah arsip statis di lembaga kearsipan.

Kegiatan akuisisi arsip ini secara teknis rencananya akan dilakukan oleh tim dari LKD yang turun langsung untuk mengakuisisi arsip statis Kecamatan dan Kelurahan.

Share :

Baca Juga

Advertoriall

Sekda Tanbu Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa seKalsel

Advertorial

Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan Dukpencapil Kalsel Award 2024

Advertorial

Sosialisasikan Uji Coba Pemakaian Briket Batubara, Sekda Tanbu Sampaikan Apresiasi

Advertorial

Pemda Tanbu Rakoor Sukseskan Pilkada Calon Gubernur dan Bupati 2024-2029

Tanah Bumbu

Tausyiah Lailatul Jum,at Guru Muhammad Yanor, Mari Perbanyak Amaliyah di Bulan Sya’ Ban

Advertoriall

BPBD Tanbu Dukung Penuh Pelatihan Relawan

Advertoriall

Persoalan Hutang dan Main Mata, Seorang Pria Satui Tanbu Tewas Setelah Mengalami Luka Tusuk

Advertoriall

Tanbu Gelar Lomba Inovasi Desa Untuk Percepatan Penanganan Stunting