Home / Banjarmasin / Nasional / Tanah Bumbu

Selasa, 22 Maret 2022 - 08:32 WIB

Tanah Bumbu Bakal Jadi Kampung Restorative Justice

BATULICIN,wartabanua.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Dr Mukri akan membentuk Kampung Restorative Justice (RJ) di Kabupaten Tanah Bumbu.

Pernyataan itu disampaikan Mukri saat melakukan kunjungan perdananya di Bumi Bersujud, Selasa (22/3/2022).

lasan itu menjadi yang paling kuat saat datang ke Kabupaten Tanah Bumbu sekaligus kunjungan kerja pertamanya sebagai Kajati Kalsel, usai dilantik beberapa waktu lalu.

Menurut Mukri, Kampung Restorative Justice sangat penting untuk masyarakat tanpa harus ke pengadilan bila kedua belah pihak berdamai.

Baca Juga  Upaya Tingkatkan UMKM, DWP Tanbu Kunjungi Kota Banjarbaru

“Kita akan menggalakan kampung-kampung RJ ini supaya setiap ada permasalahan yang tidak perlu harus kepengadilan cukup bisa diselesaikan pada kampung RJ tersebut, ini pentingnya keadilan,” katanya.

Restorative Justice ini adalah suatu penyelesaian masalah diluar persidangan, karena keadilan yang sejati sebenarnya adalah keadilan yang bisa diselesaikan antara kedua belah pihak.

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Kantor Kecamatan Simpang Empat Akan Segera Dibangun

Banjarmasin

Mentan RI Panen Pedet Nasional dan Kick Off Siskaku Intip di Tanah Bumbu

Advertoriall

Cemerlang, Ide Bupati Tanah Bumbu Bangun Pendopo

Advertorial

PPDB 2024 SMK Negeri 1 Tanah Bumbu: Antusiasme Tinggi, Siswa Siap Hadapi Tantangan Industri

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Ikuti Peringatan Harkoda 2020

Advertorial

Hari Libur, Pantai Pagatan Jadi Tujuan Yang Menarik dan Aman

Advertoriall

Kebakaran Satui Tanbu, 27 Rumah Ludes Terbakar dan Seorang Nenek Tak Bisa Selamatkan Diri

Advertoriall

Salat Idul Fitri di Masjid Agung Alfalah Simpang Empat Tanbu, Ramai