Home / Banjarmasin / Nasional / Tanah Bumbu

Selasa, 22 Maret 2022 - 08:32 WIB

Tanah Bumbu Bakal Jadi Kampung Restorative Justice

BATULICIN,wartabanua.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Dr Mukri akan membentuk Kampung Restorative Justice (RJ) di Kabupaten Tanah Bumbu.

Pernyataan itu disampaikan Mukri saat melakukan kunjungan perdananya di Bumi Bersujud, Selasa (22/3/2022).

lasan itu menjadi yang paling kuat saat datang ke Kabupaten Tanah Bumbu sekaligus kunjungan kerja pertamanya sebagai Kajati Kalsel, usai dilantik beberapa waktu lalu.

Menurut Mukri, Kampung Restorative Justice sangat penting untuk masyarakat tanpa harus ke pengadilan bila kedua belah pihak berdamai.

Baca Juga  Pemkab Tanah Bumbu salurkan bansos ke warga terdampak kebakaran di Desa Sepunggur

“Kita akan menggalakan kampung-kampung RJ ini supaya setiap ada permasalahan yang tidak perlu harus kepengadilan cukup bisa diselesaikan pada kampung RJ tersebut, ini pentingnya keadilan,” katanya.

Restorative Justice ini adalah suatu penyelesaian masalah diluar persidangan, karena keadilan yang sejati sebenarnya adalah keadilan yang bisa diselesaikan antara kedua belah pihak.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Andi Irmayani Rudi Latif Resmi Dilantik Sebagai Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tanah Bumbu Masa Bhakti 2025-2030

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Terima Entry Meeting BPK RI

Advertoriall

Zairullah Berikan Motivasi Kepada Para Kader Posyandu

Advertorial

Turdes 2024 Menembus Batas Ke10 Tanbu Selesai

Advertoriall

Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI Resmikan Renovasi Musala Al Hakim Pengadilan Negeri Batulicin

Advertoriall

Wakil Ketua II DPRD Tanbu Kini Resmi Dijabat Harmanudin

Advertoriall

Pengelola Masjid Apung Ziyadatul Abrar Dikukuhkan

Banjarmasin

Bocah Korban Percobaan Pemerkosaan Segara Dirujuk Kebanjarmasin.