BATULICIN, Wartabanua.com – Dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah terkait pencegahan stunting, PT Bukit Makmur Mandiri Utama Jobsite Geo-Aje (BUMA Jobsite Geo-Aje) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) memberikan bantuan berupa pemberikan makanan tambahan untuk kegiatan Posyandu di Desa binaannya.
Perusahaan ini terus berkoordinasi dengan ahli gizi yang berada di puskesmas Kecamatan untuk menentukan menu apa yang harus diberikan kepada anak sehingga kebutuhan gizi anak dapat terpenuhi.
Tidak hanya pemberian makanan tambahan kepada anak saja yang diberikan, namun juga bantuan berupa sarana prasarana untuk menunjang kegiatan posyandu turut dibantu.
Di antaranya, speaker aktif, alat permainan anak dan kipas angin sebagai penunjang. Serah terima bantuan tersebut dilaksanakan terpusat di Kantor Kecamatan Angsana dan dihadiri oleh Catur Harianto selaku Sekretaris Kecamatan Angsana.
” Kami mengucapkan banyak terimakasih atas kepedulian perusahaan untuk terlibat langsung dalam penanganan stunting ini, ” ucap Catur kepada perwakilan perusahaan BUMA Jobsite Geo-Aje, Kamis (7/9/2023).
Sementara itu, pihak persusahaan yang hadir dari pihak BUMA Jobsite Geo-Aje adalah Sriyanto, Ahmad Muflih dan Didik Dwi Santoso yang juga dihadiri dari perwakilan masing-masing desa yang hadir untuk menerima bantuan tersebut.
Besar harapan dari management PT Bukit Makmur Mandiri Utama, agar stunting di wilayah lingkar tambang dapat terhindar dari stunting sehingga anak-anak bisa hidup sehat serta kebutuhan gizi dapat terpenuhi dan issue nasional dapsssat teratasi.
Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah dari standard usianya,
Diketahui bersama, stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan pertumbuhan pada anak yang mempengaruhi tinggi badan anak lebih rendah dari standar diusianya.
Penanganan stunting menjadi salah satu fokus pemerintah saat ini, hal tersebut terbukti dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Upaya ini bertujuan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optial.