Home / Advertorial / Advertoriall / Tanah Bumbu

Kamis, 14 November 2024 - 12:04 WIB

Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025

BATULICIN, Wartabanau.com  –  Asisten Administrasi Umum, Hj Narni, mewakili Bupati Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Zairullah Azhar, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu dalam rangka Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran (TA) 2025 di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Kamis (14/11/2024).

Hj Narni menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan, atas diadakannya Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Propemperda TA 2025.

Rapat Paripurna ini diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan daerah. Terutama dalam mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu maju, unggul, mandiri, religius dan demokratis.

Sementara itu, pimpinan rapat sekaligus Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani mengatakan, acara rapat ini merupakan final dari semua rangkaian proses pembahasan terhadap penetapan Propemperda Tanah Bumbu TA 2025 yang telah dilaksanakan pada 15 Oktober 2024 lalu.

Dalam Rapat Paripurna, Andrean Atma Maulani memberikan kesempatan kepada Sekretaris DPRD Tanah Bumbu, Mahriyadi, untuk membacakan penetapan Propemperda Tanah Bumbu Tahun 2025.

Baca Juga  Hasil Quick Count Pemilu 2024, Zairullah Azhar Bersyukur Pemenangnya Prabowo Gibran

”Demikian penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025. Adapun Raperda yang ditetapkan sebanyak 14 buah, terdiri dari 12 Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan 2 Raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu,” kata Andrean.

Dengan diterimanya rancangan keputusan DPRD menjadi Keputusan DPRD maka keputusan tersebut diberi Nomor 100.3.3/14/DPRD.PP/2024 tentang Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Prioritas Tahun Anggaran 2025.

Pada kesempatan ini, pimpinan rapat bersama dengan Bupati Tanah Bumbu atau yang mewakili mentandatangani persejutuan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna turut dihadiri para Kepala SKPD lingkup Tanah Bumbu, Forkopimda, Bapas Batulicin, Kajari, Perseroda BJU, Dandim 1022, Bank Kalsel, dan undangan lainnya.

Share :

Baca Juga

Advertoriall

Wakil Ketua DPRD Tanbu, Sebut Masjid Apung Ziyadatul Abrar Wisata Ikonik, Minta Pemda Kelola Dengan Baik

Advertoriall

Salat Idul Fitri di Masjid Agung Alfalah Simpang Empat Tanbu, Ramai

Advertorial

Sebanyak 6 Sekolah di Tanah Bumbu Diusulkan CSAN Tahun 2025

Tanah Bumbu

Menunggu Persetujuan Provinsi Tanah Bumbu Bakal Tambah 3 Kecamatan.

Advertorial

Pemkab Tanah Bumbu Dirikan 8 Posko Rest Area Untuk Haul Guru Sekumpul

Advertorial

Rakoor TPK2D Bahas Peningkatan Kualitas Keluarga

Advertorial

Tanah Bumbu Promosikan UMKM di Trade Expo Indonesia (TEI) 2025.

Serba-Serbi

Bupati Zairullah Azhar Hadiri Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Dengan KPK