Home / Advertorial / Advertoriall / Tanah Bumbu

Kamis, 14 November 2024 - 12:04 WIB

Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025

BATULICIN, Wartabanau.com  –  Asisten Administrasi Umum, Hj Narni, mewakili Bupati Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Zairullah Azhar, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu dalam rangka Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran (TA) 2025 di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Kamis (14/11/2024).

Hj Narni menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan, atas diadakannya Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Propemperda TA 2025.

Rapat Paripurna ini diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan daerah. Terutama dalam mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu maju, unggul, mandiri, religius dan demokratis.

Sementara itu, pimpinan rapat sekaligus Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani mengatakan, acara rapat ini merupakan final dari semua rangkaian proses pembahasan terhadap penetapan Propemperda Tanah Bumbu TA 2025 yang telah dilaksanakan pada 15 Oktober 2024 lalu.

Dalam Rapat Paripurna, Andrean Atma Maulani memberikan kesempatan kepada Sekretaris DPRD Tanah Bumbu, Mahriyadi, untuk membacakan penetapan Propemperda Tanah Bumbu Tahun 2025.

Baca Juga  KPU Tanah Bumbu Umumkan DCS Balon Legislatif Pemilu 2024

”Demikian penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025. Adapun Raperda yang ditetapkan sebanyak 14 buah, terdiri dari 12 Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan 2 Raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu,” kata Andrean.

Dengan diterimanya rancangan keputusan DPRD menjadi Keputusan DPRD maka keputusan tersebut diberi Nomor 100.3.3/14/DPRD.PP/2024 tentang Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Prioritas Tahun Anggaran 2025.

Pada kesempatan ini, pimpinan rapat bersama dengan Bupati Tanah Bumbu atau yang mewakili mentandatangani persejutuan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna turut dihadiri para Kepala SKPD lingkup Tanah Bumbu, Forkopimda, Bapas Batulicin, Kajari, Perseroda BJU, Dandim 1022, Bank Kalsel, dan undangan lainnya.

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Bantu 472 Exsemplar Buku, Dukung Layanan Pojok Baca di Lapas Batulicin

Tanah Bumbu

Abah Zairullah : Satu Suara Menentukan Nasib Desa

Serba-Serbi

Peduli Kelangkaan Minyak Goreng Polres Tanbu Gelar Pasar Murah

Banjarmasin

Bupati Zairullah Azhar Terima Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Kalsel

Advertoriall

Program Pemkab Tanbu Tahun 2024 Sejahterakan Petani

Advertoriall

Diskominfo SP Tanbu Gelar Bimbingan Teknis Kesiapsiagaan Penanganan Insiden Siber

Advertoriall

Hernadi Sebut Bila Tak Ada Hujan Pembersihan Longsoran Jalan Mantewe, Hari Ini Selesai

Tanah Bumbu

Warga Dua Desa Eks Transmigrasi Kusan Hulu dapatkan Sertifikat Tanah