Home / Advertoriall / Tanah Bumbu

Jumat, 22 September 2023 - 10:11 WIB

Banmus DPRD Tanbu Kunjungi Bappedalitbang Balikpapan, Sharing Mekanisme Penyusunan RKPD menjadi KUA PPAS

BATULICIN, Wartabanua.com- Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, melaksanakan kunjungan kerja ke Bappedlitbang Kota Balikpapan untuk sharing Mekanisme Penyusunan RKPD menjadi KUA PPAS.

Kegiatan itu dilaksanakam dari 12 hingga 15 September dipimpin Ketua BANMUS, Syamsisar dan diikuti sejumlah Anggota. Rombongan disambut oleh Kepala Bidang Pengendalian, Pembiayaan dan pelaporan Bappedalitbang Kota Balikpapan, Adi Wibowo beserta jajaran Pejabat dan Staf.

Hasil kegitan, kunjungan tersebut, didapati penjelasan yang disampaikan Ketua Pokja Banmus, bahwasanya di Kabupaten Tanah Bumbu sering terjadi keterlambatan pembahasan KUA PPAS sehingga mengganggu jadwal yang sudah disusun oleh Banmus. Keterlambatan itu terjadi pada saat setelah penyusunan RKPD hingga masuk kepembahasan KUA PPAS.

Setelah dilakukan dialog atau diskusi tanya jawab, maka diketahui beberapa hal terkait mekanisme penyusunan RKPD di Pemerintah Kota Balikpapan yang dapat disimpulkan.

Penjelasannya yakni tujuan Penyusunan dokumen RKPD Kota Balikpapan dimaksudkan sebagai arah pembangunan tahunan Kota Balikpapan. Sebagai pedoman bagi pemangku kepentingan baik di lingkungan pemerintahan, masyarakat, dunia usaha atau swasta dan pihak-pihak terkait lainnya, untuk mewujudkan citacita dan tujuan pembangunan daerah Kota Balikpapan sesuai RPJMD periode tahun 2021-2026.

Baca Juga  BIB Bersama Mitra Kerja Salurkan Paket Sembako di 22 Desa

Tujuan lainnya, sebagai tolok ukur penilaian keberhasilan Kepala Perangkat Daerah dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan tugas, fungsi, kewenangan dan tanggung jawab masing-masing dalam upaya mewujudkan visi misi dan program Wali Kota Balikpapan.

Itu juga sebagai instrumen pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam mengendalikan penyelenggaraan prioritas pembangunan daerah dan menyalurkan aspirasi msyarakat sesuai dengan prioritas dan sasaran program pembangunan yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD, Sebagai acuan dalam penyusunan rancangan KUA dan PPAS, beserta RAPBD.

Hubungan Antar Dokumen sebagai sebuah dokumen perencanaan pembangunan yang terintegrasi, RKPD Kota Balikpapan perlu untuk mengacu dan mempertimbangkan substansi dari dokumen perencanaan lainnya.

Hal ini dimaksudkan agar proses perumusan pembangunan sesuai dengan keseluruhan perencanaan pembangunan baik di tingkat, daerah, provinsi, dan nasional.

Share :

Baca Juga

Advertoriall

Pemkab Tanbu Terima Dana Insentif Fiskal Sebesar Rp 18,6 Miliar Berhasil Tekan Angka Stunting

Banjarbaru

Tari Mesa Kanne awali puncak pesta pantai Mappanre Ri Tasi’e 2023

Tanah Bumbu

Yayasan SSG Kembali Bantu Warga Tidak Mampu dan Musholla di Desa Sepakat Mantewe

Tanah Bumbu

Gelar Ops Ketupat Intan, Ini Pesan Kapolres Tanah Bumbu

Advertoriall

TPS Unik Tanah Bumbu, Ada Pocong Hingga Kuntilanak Yang Layani Pemilih

Advertoriall

Gerak Cepat Evakuasi Korban Banjir, Kapolsek Batulicin Iptu Kusnin Gendong Warga Yang Sakit Struk

Banjarmasin

Bupati Zairullah Serahkan LKPD 2020 ke BPK

Advertoriall

Bupati Tanbu Sampaikan RAPBD Perubahan Anggaran 2023 ke Legislatif, Sebut Ini Tertinggi di Kalsel