Home / Advertorial / Advertoriall / Tanah Bumbu

Rabu, 7 Agustus 2024 - 05:14 WIB

BPIP serahkan Duplikat Bendera Pusaka ke Bupati Tanah Bumbu

BATULICIN, Wartabanau.com  – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar menerima Duplikat Bendera Pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia.

Duplikat Bendera Pusaka tersebut di terima Bupati  di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin, Rabu (7/8/2024) di Jakarta.

Di serahkan langsung Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) RI Yudian Wahyudi.

Dulikat Bendera Pusaka merah putih ini bakal di gunakan hingga 10 tahun dan di kibarkan pada saat 17 Agustus di seluruh Indonesia.

Kepala BPIP RI Yudian Wahyudi mengatakan duplikat bendera pusaka ini sebagaimana di atur dalam pasal 48 peraturan BPIP nomor 3 tahun 2022. Tentang peraturan pelaksanaan PP Nomor 51 Tahun 2022 tentang program pasukan pengibar bendera pusaka di gunakan selama 10 tahun.

Baca Juga  Turdes 2024 Menembus Batas Ke10 Tanbu Selesai

Namun jika sebelum jangka 10 tahun bendera pusaka rusak atau tidak layak di kibarkan. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Perwakilan RI di luar negeri dan atau Lembaga lainnya dapat mengajukan permohonan penggantian duplikat bendera pusaka secara tertulis kepada BPIP.

“Kami berharap duplikat bendera pusaka ini dapat di jaga dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Wabup Ikuti Vidcon Pengumuman Pemenang Lomba Inovasi Daerah Tahun 2020

Tanah Bumbu

Penilaian Adipura Lokal “Madinah Berseri” digelar Mei 2023

Advertoriall

Arutmin Melunak Akan Bayar Kontribusi

Banjarmasin

Pelaku Penembakan Kurir JNT di Bekuk Resmob Polres Tanbu

Advertorial

Lagi, Tanah Bumbu Raih Penghargaan Adipura 2023 dan Proklim Trophy Utama 2024

Advertoriall

Ratusan Guru TK Berpakaian Unik Ikuti Karnaval HUT RI ke 78

Advertoriall

Desa Plajau Mulia Didaulat Sebagai Kampung Bebas Narkoba di Tanbu

Advertorial

Dialog Membangun Komitmen Bersama Menuju Kalsel SBS 2024