Home / Advertorial / Advertoriall / Tanah Bumbu

Kamis, 13 Juni 2024 - 10:54 WIB

Masuki Akhir Tahun Ajaran, Disdik Tegaskan Tak Boleh Gelar Acara Perpisaha Diluar Sekolah

BATULICIN, Wartabanau.com  – Memasuki minggu terakhir tahun ajaran 2023 2024, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan kepada semua jenjang sekolah untuk tidak melaksanakan acara perpisahan diluar sekolah.

Hal ini berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Amiludin, untuk Kepala Sekolah Jenjang PAUD, SD, dan SMP Negeri dan Swasta Se Kabupaten Tanah Bumbu.

“ Ya, Ada sejumlah poin yang wajib dipatuhi sekolah menjelang akhir tahun ajaran ini. Kami sudah memberikan penegasan terutama soal acara perpisahan,” kata Amiludin, Kamis (13/6/2024).

Pihak sekolah tidak boleh memberatkan orang tua siswa.

“ Sekolah dilarang melaksanakan kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa di hotel, di gedung, di tempat rekreasi lainnya di luar Ingkungan sekolah,” katanya.

Baca Juga  DKPP Bekerjasama Dengan Bulog Sebagai Penyedia Bagikan Beras Fortifikasi, Cocok Untuk Lansia dan Bayi

Kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa yang dilaksanakan di lingkungan sekolah agar sesederhana mungkin dan tidak memberatkan orang tua wali siswa.

Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat (sekolah swasta) yang telah menerima bantuan operasional sekolah, dilarang memungut biaya yang terkait dengan PPDB.

Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (sekolah negeri), dilarang melakukan pungutan atau sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan PPDB. Begitu juga dengan perpindahan peserta didik, serta dilarang melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.

Kebutuhan pakaian seragam menjadi tanggung jawab orang tua wali siswa dan diserahkan sepenuhnya kepada orang tua wali siswa.

Share :

Baca Juga

Advertoriall

Tahun Ini, Pemkab Tanbu Buka Penerimaan CPNS dan PPPK dengan Total 2.803 Formasi

Advertoriall

Bupati Tanbu Sampaikan RAPBD Perubahan Anggaran 2023 ke Legislatif, Sebut Ini Tertinggi di Kalsel

Advertoriall

RAPBD 2024 Kabupaten Tanah Bumbu, Disepakati Rp 3,1 T Terbesar di Kalsel

Tanah Bumbu

Danau Bekas Galian Disulap Jadi Sarana Air Bersih Masyarakat Mantewe

Advertoriall

Dinas Sosial Tanbu Kembali Salurkan Bantuan Untuk Penyandang Disabilitas

Serba-Serbi

Pemkab Tanbu Akan Gelar Festival Tanglong Kategori SKPD dan Umum

Tanah Bumbu

Jajaran Lapas dan Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Upacara Tabur Bunga Sambut Hari Kemenkumham ke 78

Tanah Bumbu

Zairullah Silaturahmi dengan Kepala Desa se-Tanah Bumbu