BATULICIN, Wartabanua.com – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Deny Hariyanto, menghadiri kegiatan Press Release Hasil Tindak Pidana Narkotika yang diungkap oleh Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Jumat (18/9/2026). Hadir pula Asisten Bidang Administrasi Umum M. Yamani.

Bupati melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Deny Hariyanto menyampaikan apresiasi kepada pihak Polres Tanah Bumbu yang telah berhasil menekan peredaran narkotika.

Keberhasilan tersebut merupakan langkah penting dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika sekaligus mendukung terwujudnya Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Novy Adi Wibowo, mengatakan Polres Tanah Bumbu  berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis baru Etomidate dalam bentuk rokok elektrik (vape) yang merupakan pengungkapan terbesar se-jajaran Polda Kalimantan Selatan.

Polres Tanah Bumbu mengungkap 127 cartridge vape Etomidate senilai Rp635 juta, sabu 271 gram dan 20.155 pil Carisoprodol. Dengan penangkapan beberapa tersangka dan ancaman 20 tahun penjara.

Etomidate merupakan jenis narkotika obat bius yang dikemas dalam cartridge rokok elektrik (vape). Etomidate sendiri merupakan narkotika Gol 2 dan cara penggunaannya dengan dihisap melalui rokok elektrik.