BATULICIN, Wartabanau.com – Dalam rangka merayakan Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Mengadakan kegiatan layanan Keimigrasian yaitu Layanan Paspor Simpatik Antar Kota.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru selama 2 hari dari hari Jumat sampai dengan Sabtu, 02-03 Agustus 2024.
Acara ini diadakan dengan semangat meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab dibidang Keimigrasian.
Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh masyarakat Kotabaru. Tampak warga datang dari pagi hari untuk memanfaatkan Layanan Paspor Simpatik Antar Kota ini, selama dua hari pelaksanaan.
Mereka sangat mengapresiasi upaya Kantor Imigrasi dalam membawa layanan pembuatan paspor lebih dekat dengan Masyarakat, sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi yang jauh dari tempat tinggal mereka.
Siti, Salah satu warga yang memanfaatkan Layanan Paspor Simpatk Antar Kota tersebut, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas layanan ini.
“Saya sangat terbantu dengan adanya layanan Paspor Simpatik Antar Kota ini, karena saya dapat membuat paspor di Kotabaru sehingga tidak perlu menyebrang ke Batulicin,” ungkapnya
Ia juga ingin mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kementerian Hukum dan HAM.
“ Semoga semakin maju dan lebih dekat dengan masyarakat,” kata Siti.
Semenetara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Ferizal, turut hadir untuk memantau jalannya kegiatan dan memberikan dukungan kepada petugas yang terlibat.
Ia menyatakan harapannya agar Layanan Paspor Simpatik Antar Kota dapat berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat Kotabaru.
” Layanan Paspor Simpatik Antar Kota ini kami selenggarakan selama dua hari untuk mengakomodir kebutuhan pembuatan Paspor di Kabupaten Kotabaru ini, sekaligus dalam rangka merayakan Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024,” tambah Ferizal.
Layanan Paspor Simpatik Antar Kota ini menjadi bukti nyata komitmen Kantor Imigrasi II TPI Batulicin dalam meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya Masyarakat Kabupaten Kotabaru untuk memperoleh akses yang mudah dan efisien dalam mengurus paspor.